Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PPMI: 5 Jurnalis Pers Mahasiswa Catatan Kaki Unhas Ditangkap Usai Liput Aksi Kasus Dugaan Pelecehan

Lucky Lukman Nul Hakim • Jumat, 29 November 2024 | 23:34 WIB
Mahasiswa Unhas ditangkap.
Mahasiswa Unhas ditangkap.

RADAR BOGOR — Hanan, Erik, Nisa, Fajar dan Unding yang merupakan jurnalis pers mahasiswa Catatan Kaki (Caka) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditangkap petugas.

Mereka ditangkap Kamis (28/11/2024) usai meliput aksi demonstrasi mengenai dugaan pelecehan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar, Kifli menjelaskan, kelimanya meliput demonstrasi yang dimulai pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 WITA di FIB.

Aksi tersebut menuntut pemecatan terhadap salah satu oknum dosen FIB, FS karena diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswa saat bimbingan skripsi.

“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” tutur Kifli.

Pasca aksi demonstrasi, kelimanya tak langsung pulang, namun mempersiapkan bahan berita sambil menunggu hujan reda.

Beberapa waktu kemudian, sambung Kifli, beberapa orang tidak dikenal (OTK) datang lalu melempar batu hingga sejumlah kaca di FIB Unhas pecah.

Setelah itu, selang beberapa waktu sejumlah polisi datang berpakaian sipil lalu menangkapi sejumlah mahasiswa yang ada di koridor FIB, tidak terkecuali Hanan, Erik, Nisa, Fajar dan Unding.

Sejumlah mahasiswa pun ditangkap di sekretariatnya.

“Sekitar 30 mahasiswa dibawa ke Gedung Rektorat, lalu ke Polrestabes Makassar,” jelas Kifli.

Sejumlah mahasiswa yang ditahan sudah dibebaskan, Jumat (29/11) malam. Sedangkan, Erik dan Nisa masih ditahan.

"Informasi yang kami terima, mereka ditangkap karena aktivitasnya sebagai jurnalis pers mahasiswa Caka," tuturnya.

“Kami mengecam penangkapan itu. Kami menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” sambung dia.

Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar mengungkapkan, sudah memulangkan semua mahasiswa Unhas yang sebelumnya diamankan.

Pemulangan tersebut, usai pemeriksaan intensif sejak Jumat (29/11/2024) dini hari.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, pengamanan dilakukan pihaknya menyusul insiden pengrusakan di kawasan kampus Unhas.

Kepada wartawan, Devi Sujana menjelaskan, telah terjadi pengrusakan di salah satu gedung kampus sehingga sejumlah kaca pecah pasca peristiwa lemparan batu.

Selain itu, kata dia, ditemukan juga pembakaran kardus di bawah panel listrik.

Devi Sujana menambahkan, peristiwa berawal di FIB Unhas dan pihaknya menerima laporan lalu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanansejumlah mahasiswa yang ada di lokasi dan diamankan untuk dimintai keterangan.

Menurut dia, sejak malam hingga pagi hari polisi melakukan pendalaman termasuk dengan mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian.

Tak hanya itu, pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV dan memeriksa para mahasiswa yang diamankan. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#unhas #makassar #ppmi #Perhimpunan Pers Mahasiswa