By Nurdiani Afrilia
Bakcang merupakan makanan khas Tionghoa yang diperkenalkan dan mendapatkan tempat di hati masyarakat Indonesia.
Kata 'bakcang' sendiri berasal dari bahasa Hokkien (bah tsàng) yang lazim dibahasakan di antara orang Tionghoa-Indonesia yang berarti bak artinya daging dan cang artinya diisi daging.
Selain itu, berdasarkan KBBI bakcang adalah penganan, dibuat dari beras (ketan) yang diisi daging, dibungkus daun bambu seperti lepat, dan dikukus.
Secara nama banyak pula yang menyebutkan bahwa bak dalam bakcang bermakna daging babi.
Sesuai dengan aturan penamaan produk yang bisa disertifikasi halal bahwa tidak boleh menggunakan nama babi / nama yang mengarah ke kemudharatan seperti nama setan serta hal vulgar.
Namun, bakcang termasuk ke dalam makanan tradisional yang diserap ke dalam bahasa Indonesia sehingga nama bakcang boleh disertifikasi halal.
Bakcang terbuat dari beras atau beras ketan dengan isian daging ayam atau sapi dimasak kecap, kemudian dibungkus dengan daun bambu.
Sejak awal tahun 2024 bakcang menjadi makanan yang banyak diburu oleh konsumen.
Bakcang yang viral bermula dari sebuah kedai bakcang di pusat kota Bandung, Jawa Barat yang ludes dibeli konsumen hanya dalam waktu 2 jam.
Bakcang biasanya disajikan dalam kondisi dingin dan digantung sedangkan perbedaan yang pertama terlihat dari antara bakcang viral bakcang biasa, bakcang yang dijual di kedai di Bandung disajikan dalam kondisi panas dan diberi topping jando (salah satu bagian dari sapi).
Rasa bakcang yang gurih ditambah topping jando sapi yang pedas dan disajikan hangat sangat cocok disantap di kondisi cuaca kota Bandung yang dingin, hal itu yang membuat bakcang ini kian diminati konsumen.
Antusiasme masyarakat dalam mencoba dan mengonsumsi bakcang ini sungguh luar biasa, namun apakah konsumen muslim tahu titik kritis kehalalan dari bakcang?
Jika dilihat dari bahan baku bakcang panas terutama titik kritis kehalalan ada pada daging yang digunakan. Daging yang digunakan harus dari hewan halal, seperti ayam, sapi, kambing, ikan dan hewan halal lainnya.
Selanjutnya, daging yang digunakan harus didapatkan dari hewan halal yang disembelih sesuai dengan syariat Islam.
Selain itu, bumbu-bumbu yang digunakan saat memasak bakcang dan toppingnya harus menggunakan bahan halal seperti kecap, MSG, gula, kaldu, kecap manis, kecap asin dan sebagainya.
Bakcang biasanya dijual oleh keturunan Tionghoa yang sebagian besar adalah non-muslim sehingga perlu dicermati juga bagaimana dapur atau fasilitas produksi dari bakcang tersebut.
Hal tersebut dikarenakan ada kemungkinan terkontaminasi bahan haram jika tidak dimasak atau diproduksi di dapur yang dedicated halal.
Oleh karenanya penting bagi pelaku usaha bakcang untuk melakukan sertifikasi halal produk bakcang. Hal tersebut akan membuat konsumen menjadi lebih percaya dan yakin dalam membeli bakcang tersebut.
Proses sertifikasi halal cukup panjang dimulai dari persiapan legalitas usah, penyiapan dokumen hingga proses pendaftaran dan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal.
Tentunya sebelum melakukan sertifikasi halal, pelaku usaha harus paham terlebih dahulu bagaimana skema sertifikasi halal. Dalam hal ini, pelaku usaha dapat menggunakan jasa konsultan agar proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah.
Halal Corner Consulting (HCC) sudah menangani banyak pelaku usaha dalam mendampingi proaes sertifikasi halal. Untuk mengenal lebih jauh apa itu HCC, pembaca dapat mengakses sosial media Instagram.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga