Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kolintang Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda ke-16 dari Indonesia: Menteri Fadli Zon Dorong Sinergi Budaya

Halimatu Sadiah • Jumat, 6 Desember 2024 | 08:16 WIB
Alat musik Kolintang resmi diakui UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.
Alat musik Kolintang resmi diakui UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

RADAR BOGOR - Alat musik tradisional Kolintang asal Minahasa, Sulawesi Utara, resmi diakui sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO.

Pengakuan ini diumumkan dalam sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Paraguay pada 5 Desember 2024 pukul 22.00 WIB.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam pidato virtualnya, mengapresiasi semua pihak yang berperan dalam pencapaian ini.

"Kolintang bukan hanya alat musik, tetapi simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas bangsa Indonesia. Pengakuan ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga kekayaan budaya nasional," ujar Fadli.

Kolintang juga mencerminkan nilai lintas budaya yang unik, memiliki kesamaan dengan Balafon, alat musik tradisional dari Afrika Barat.

Kolaborasi Indonesia dengan negara-negara seperti Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire menggambarkan bagaimana musik tradisional dapat menyatukan budaya yang berbeda.

"Kolintang dan Balafon, meskipun berasal dari tradisi berbeda, membuktikan bahwa musik adalah bahasa universal yang menyatukan kita dalam ritme dan kreativitas," tambah Fadli.

Menteri Fadli Zon menyampaikan penghormatan kepada komunitas Kolintang, termasuk musisi, pengrajin, dan pelaku budaya yang menjaga kelestarian alat musik ini.

Ia juga menegaskan pentingnya melestarikan dan mempromosikan Kolintang di tingkat nasional maupun internasional.

"Kami berharap pengakuan ini meningkatkan kesadaran global akan pentingnya warisan budaya takbenda dan memperkuat kerja sama lintas negara dalam pelestarian Kolintang," jelasnya.

Sebagai warisan budaya, Kolintang mencakup lima domain Utama, yakni tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, serta kerajinan tradisional.

Fadli menegaskan bahwa warisan ini harus menjadi jembatan dialog antarbudaya dan penghubung lintas generasi.

Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk mendukung pengembangan Kolintang, menciptakan ekosistem budaya yang inklusif, dan memastikan kontribusinya terhadap Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.***

Editor : Halimatu Sadiah
#fadli zon #warisan budaya #unesco #kolintang