RADAR BOGOR - Bagi kamu yang mengikuti perkembangan penyaluran bansos, pasti sudah tidak asing lagi dengan aplikasi SIKS-NG. Aplikasi ini digunakan untuk memantau status penyaluran bansos secara real-time.
Berikut ini akan membahas mengenai update status penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia berdasarkan data terbaru di SIKS-NG.
Berdasarkan pengecekan terakhir pada tanggal 11 Desember 2024, terdapat perkembangan signifikan terkait status pencairan bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Beberapa poin penting yang perlu kamu ketahui adalah:
- Status Rekening Berhasil: Untuk sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), status rekening telah berubah menjadi "berhasil". Ini menandakan bahwa dana bantuan sosial telah berhasil ditransfer ke rekening PT Pos yang telah ditentukan.
- Status SPM: Selain itu, status Surat Perintah Membayar (SPM) juga telah berubah menjadi "sudah SPM". Artinya, proses pembayaran dana bantuan sosial telah disetujui dan dana siap untuk dicairkan.
Pencairan bansos melalui PT Pos memiliki beberapa tahap yang berbeda dengan pencairan melalui bank.
Setelah dana bantuan sosial masuk ke rekening PT Pos, pihak PT Pos akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk menentukan jadwal pencairan.
PT Pos akan mencetak undangan pencairan untuk masing-masing KPM. Undangan akan didistribusikan ke desa atau kelurahan setempat.
KPM yang telah menerima undangan dapat datang ke kantor pos yang telah ditentukan untuk mencairkan bantuan sosial.
Mengingat beberapa tahapan yang harus dilalui, diperkirakan pencairan bansos melalui PT Pos akan dilakukan pada minggu kedua hingga keempat bulan Desember 2024.
Namun, jika proses pencairan tidak selesai pada bulan Desember, kemungkinan besar akan dilanjutkan pada bulan Januari tahun 2024.
Nominal bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada komponen yang diterima.
Sebagai contoh, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan untuk komponen ibu hamil adalah Rp750.000 per tiga bulan.
Berdasarkan data terbaru di SIKS-NG, proses pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia telah mencapai tahap akhir.
KPM yang telah menerima undangan dapat segera mencairkan bantuan sosialnya di kantor pos terdekat. (***)
Editor : Yosep Awaludin