Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Viral Anak Bos Toko Roti di Cakung Diduga Aniaya Pegawai Wanita, Ini Penjelasan Polisi

Lucky Lukman Nul Hakim • Minggu, 15 Desember 2024 | 16:53 WIB
Seorang pria merupakan anak pemilik toko roti viral di media sosial karena diduga menganiaya seorang pegawai wanita yang bekerja di toko roti kawasan Jakarta Timur.
Seorang pria merupakan anak pemilik toko roti viral di media sosial karena diduga menganiaya seorang pegawai wanita yang bekerja di toko roti kawasan Jakarta Timur.

RADAR BOGOR - Seorang pria yang merupakan anak bos toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur viral di media sosial karena diduga menganiaya pegawai wanita di toko tersebut.

Video yang merekam detik-detik peristiwa itu beredar di media sosial dan diunggah oleh berbagai akun. Salah satunya di Instagram Lagi Viral.

Di video tampak seorang pria yang belakangan diketahui berinisial GSH memakai celana pendek hitam marah-marah kepada seorang pegawai wanita.

Sambil marah-marah ia kemudian melempar kursi ke arah korban yang sedang bekerja di toko milik orang tuanya. 

Peristiwa yang terjadi di toko roti Jalan Raya Penggilingan, Penggilingan, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur itu diduga karena korban diduga menolak mengantar makanan ke kamar GSH. 

Korban Dwi Ayu Darmawati (19) juga dimaki-maki oleh GSH hingga menyebut dirinya kebal hukum.

"Viral detik-detik bos toko kue aniaya pegawai hingga babak belur," tulis keterangan judul video yang diunggah di Instagram @lagi.viral.

Unggahan video itu seketika viral di media sosial. Warganet membanjiri kolom komentar dan menyoroti aksi dugaan penganiyaan anak bos toko roti tersebut. 

"Tunggu aja nanti menyesal udh dilapor pak,, adab diatas segalanya hidup lah bermanfaat bagi orang banyak," tulis komentar warganet.

"Rakyat indonesia harus bersatu mengawasi proses hukumnya.... Tdk boleh ada kekerasan," kata warganet lainnya.

Lalu apa kata polisi? Dikutip dari PMJ News, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Peristiwa terjadi Kamis, 17 Oktober 2024 atau dua bulan berlalu. 

"Empat saksi yang sudah diperiksa," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana.

AKP Lina menjelaskan, saksi yang sudah diperiksa terdiri dari korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, teman korban, dan orang tua GSH.

Polisi masih melakukan pengusutan kasus ini. Sejauh GSH yang menjadi terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi.

 

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#Anak Bos Toko Roti #cakung #viral #aniaya