RADAR BOGOR—Anak bos toko roti bernama George Sugama Halim, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai berinisial DA, akhirnya ditangkap oleh petugas.
Goerge Sugama Halim ditangkap sebuah hotel di Sukabumi. Personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap George Sugama Halim pada Minggu (15/12/2024) malam.
Penangkapan Goerge Sugama Halim dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
"Personel gabungan Jatanras Ditresimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan pelaku," katanya Senin (16/12/2024).
Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Pol Ahrie Sonta, juga menginformasikan tentang penangkapan George Sugama Halim.
Ahrie mengunggah foto George, yang sekarang menjadi tersangka kasus penganiayaan, melalui akun X. "Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim," tulisnya.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan oleh bos toko roti itu terjadi pada 17 Oktober 2024. Korban melaporkan kasus penganiayaan itu pada 18 Oktober 2024. (***)
Editor : Yosep Awaludin