RADAR BOGOR - Kantor Bank Indonesia atau BI digeledah oleh KPK Senin (16/12) malam. Penggeledahan dilakukan lembaga antirasuah karena adanya dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan di kantor BI.
Penggeledahan di kantor BI dilakukan KPK untuk menindaklanjuti proses penyidikan terkait dugaan korupsi dana CSR BI yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Beberapa waktu lalu Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan dana CSR diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“Ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep Guntur dalam keterangannya Rabu (18/9/2024) lalu.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) memberi penjelasan setelah kantornya digeledah KPK.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjeaskan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Dokter Azmi Meninggal Dunia karena Apa? Terungkap Penyebabnya karena Ini
Ia mengungkapkan Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," kata Ramdan dalam keterangan dikutip Jawa Pos Selasa (17/12).
Baca Juga: Pengumuman Hasil PPPK Tahap I 2024 Kapan? Simak Jadwal, Tahapan, dan Cara Cek Lengkapnya di Sini
Ramdan menyebut pihaknya menghormati proses hukum. Selain itu akan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung.
Tak hanya itu pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK.