Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Terbaru PKH 2025: Korban Pelanggaran HAM Dapat Bantuan Tambahan jika Penuhi Syarat Ini

Mutia Tresna Syabania • Senin, 23 Desember 2024 | 07:52 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos PKH.
Ilustrasi pencairan dana bansos PKH.

RADAR BOGOR - Pada kesempatan kali ini, akan membahas mengenai update terbaru terkait Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

Ada kabar baik bagi sebagian penerima PKH, yaitu adanya tambahan kategori penerima dengan besaran bantuan yang sangat signifikan.

Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Sosial, penerima PKH dengan kategori korban pelanggaran HAM berat berpotensi mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp10,8 juta per tahun.

Namun, tidak semua orang yang mengaku sebagai korban pelanggaran HAM berat bisa langsung mendapatkan bantuan ini.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

Selain kategori korban pelanggaran HAM berat, berikut adalah besaran bantuan PKH untuk kategori lainnya di tahun 2025:

Untuk menjadi penerima PKH, Kamu harus memenuhi beberapa syarat, antara lain termasuk dalam kategori penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tanyakan langsung kepada petugas desa/kelurahan, cek di website resmi Kementerian Sosial atau situs cek bansos, atau unduh aplikasi cek bansos resmi.***

Editor : Halimatu Sadiah
#bantuan sosial #penerima manfaat #bansos #pkh