RADAR BOGOR - Ada kabar terbaru untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mulai tahun 2025 penerima bansos akan beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) adalah sebuah sistem data terpadu yang akan menjadi acuan tunggal bagi seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Dengan adanya DTSE, diharapkan data penerima bansos menjadi lebih akurat dan up-to-date.
DTSE diharapkan dapat menyajikan data yang lebih akurat dan terpadu, sehingga penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran.
Dengan adanya satu database terpadu, proses penyaluran bansos dapat menjadi lebih efisien.
DTSE diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kesalahan dalam penyaluran bansos, sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Banyak pertanyaan muncul mengenai dampak perubahan ini bagi penerima bansos. Apakah mereka harus mendaftar ulang? Jawabannya adalah tidak perlu.
Selama memenuhi syarat sebagai penerima bansos, masyarakat tidak perlu khawatir akan kehilangan haknya.
Proses peralihan data ini bertujuan untuk menyinkronkan data yang sudah ada, bukan untuk menghapus data penerima bansos yang sudah terdaftar.
Perubahan dari DTKS ke DTSE akan mempengaruhi semua jenis bansos yang penyalurannya menggunakan data tersebut.
Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk sembako hingg aBantuan Langsung Tunai (BLT).
Pemerintah masih dalam proses penyusunan peraturan terkait implementasi DTSE.
Diperkirakan, DTSE akan mulai digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bansos pada awal tahun 2025.
Peralihan dari DTKS ke DTSE merupakan langkah positif dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial.
Dengan adanya DTSE, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan mencapai tujuannya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
Editor : Halimatu Sadiah