RADAR BOGOR - Kabar baik hadir di penghujung tahun 2024! Pemerintah, melalui arahan langsung Presiden, mempercepat pencairan lima jenis bantuan social (bansos) tunai secara merata ke berbagai wilayah di Indonesia.
Pencairan bansos ini dijadwalkan berlangsung mulai besok, Senin, 30 Desember 2024.
Apa saja bansos yang akan disalurkan? Simak penjelasan berikut agar tidak ketinggalan informasi penting ini, sebagaimana yang di lansir dari Youtube Naura Vlog.
1. Bantuan Sosial PKH dan BPNT
Bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Sebagai contoh, di wilayah Palu, pencairan dilakukan di Kecamatan Mantikulore dan Palu Selatan mulai pukul 08.30 WIB hingga sore hari.
Pencairan ini mencakup bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode Juli hingga Desember 2024.
Jumlah yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp5 juta, tergantung komponen dalam Kartu Keluarga.
2. Bantuan Sosial Sembako
Selain PKH dan BPNT, bantuan sosial sembako juga akan cair melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan ini mencakup periode yang sama, yaitu Juli hingga Desember 2024.
Total nilai bantuan ini bisa mencapai Rp6 juta per KPM, tergantung jenis dan jumlah bantuan yang diterima.
3. Peralihan ke Kartu KKS Merah Putih
Bantuan sosial PKH dan BPNT yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia kini mulai beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Penerima dapat mengecek saldo bantuan di bank penyalur seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BSI.
Agar lebih mudah, KPM disarankan untuk menggunakan aplikasi mobile banking seperti BRImo, Livin’ by Mandiri, atau BNI Mobile Banking.
4. Bantuan Sosial Atensi API
Bantuan Atensi Anak Perlindungan Istimewa (API) tahap akhir untuk periode November dan Desember 2024 juga akan disalurkan besok.
Besaran bantuan ini adalah Rp400 ribu per penerima.
Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme:
- Melalui PT Pos Indonesia: Penerima akan mendapatkan surat undangan.
- Melalui Bank Penyalur: Dana dapat dicairkan melalui ATM terdekat.
Syarat utama pencairan adalah membawa Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, dan didampingi wali penerima.
5. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini ditujukan untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Jumlah yang diterima bervariasi, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta.
Pencairan dilakukan melalui Bank BRI untuk SD dan SMP, serta Bank BNI untuk SMA/SMK.
Penerima dapat mengecek status dana di laman resmi pip.kemdikbud.go.id atau langsung melalui kartu PIP masing-masing.
Demikian informasi penting terkait percepatan bantuan sosial tunai di akhir tahun ini.
Pastikan Anda mengecek jadwal dan lokasi pencairan bansos di wilayah masing-masing.
Semoga bansos ini memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat Indonesia.***
Editor : Halimatu Sadiah