RADAR BOGOR - Setelah sempat mengalami perbaikan sistem, layanan Info GTK kini sudah dapat diakses kembali oleh para guru lulusan PPG di seluruh Indonesia.
Namun di balik kabar baik Info GTK tersebut, muncul persoalan baru yang membuat banyak guru, khususnya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 merasa cemas.
Masalah utama yang banyak ditemukan di Info GTK adalah status rekening bank guru lulusan PPG yang masih dinyatakan “tidak valid” pada laman validasi.
Padahal, validitas rekening menjadi salah satu syarat penting untuk pencairan tunjangan profesi guru.
Proses Login Sudah Normal, Validasi Masih Berjalan
Dilansir dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi), untuk masuk ke sistem, pengguna harus melalui beberapa tahap keamanan, mulai dari username dan password, captcha, hingga kode verifikasi dari Google Authenticator yang terus berubah setiap beberapa detik.
Setelah berhasil login, guru dapat melihat ringkasan data sertifikasi dan status penerbitan SKTP.
Namun, pada banyak kasus lulusan PPG 2025, SKTP untuk awal tahun 2026 masih belum terbit dan tercatat “dalam proses validasi.”
Salah satu penyebab utamanya adalah data rekening yang belum dinyatakan valid oleh sistem.
Guru ASN di beberapa daerah dilaporkan sudah memiliki rekening yang tervalidasi, tergantung kebijakan bank penyalur yang ditunjuk pemerintah daerah atau instansi masing-masing.
Sementara itu, banyak guru swasta atau non-ASN mendapati status rekening “tidak ditemukan” atau belum terbaca sistem.
Padahal, rekening tunjangan sertifikasi umumnya tidak dibuat secara mandiri oleh guru.
Rekening tersebut biasanya dibuat otomatis melalui kerja sama bank penyalur dengan instansi terkait.
Setelah rekening dibuat, guru tetap wajib melakukan aktivasi langsung ke bank agar dapat digunakan.
Untuk mengaktifkan rekening, guru biasanya diminta membawa sejumlah dokumen, antara lain:
• KTP dan Kartu Keluarga
• Surat keterangan aktif mengajar
• SK mengajar
• Sertifikat pendidik
• NPWP
• Cetakan halaman Info GTK
Semua dokumen asli biasanya harus dibawa saat proses verifikasi di bank.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, nomor rekening sering baru muncul di InfoGTK sekitar bulan April. Namun banyak guru berharap proses tahun ini dapat berlangsung lebih cepat.
Jika seluruh status validasi berubah menjadi hijau termasuk rekening bank, maka guru tinggal menunggu proses pencairan tunjangan profesi.
Setiap wilayah memiliki kebijakan berbeda terkait bank penyalur dan prosedur administrasi.
Di beberapa daerah, guru bahkan diminta membuat rekening baru di bank tertentu lalu menyerahkan fotokopinya ke dinas pendidikan sebelum data diinput ke sistem.
Karena itu, guru disarankan aktif memantau pengumuman resmi dari dinas pendidikan setempat agar tidak tertinggal tahapan penting.
Jika semua proses berjalan lancar, pencairan tunjangan profesi hanya tinggal menunggu waktu.
Kebijakan resmi dapat berbeda di tiap daerah dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Untuk kepastian, guru disarankan selalu merujuk pada instansi pendidikan atau bank penyalur masing-masing.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga