RADAR BOGOR - Profil Kombes Donald Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi PTDH atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat. Berikut profil Kombes Donald Simanjuntak yang merupakan lulusan Akpol.
Sebelumnya kasus dugaan pemerasaan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia viral di media sosial.
Kasus ini berujung pada mutasi sejumlah perwira di lingkungan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya termasuk Donald Simanjuntak. Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Belakangan, dua polisi dijatuhi PTDH dalam sidang etik kasus. Mereka adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan seorang kanit di direktorat yang sama. Kini keduanya mengajukan upaya banding.
”Kedua orang yang di PTDH mengajukan banding,” ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam dilansir Jawa Pos Rabu (1/1/2025).
Sidang etik masih akan dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).
Di tengah kasus tersebut sosok Donald P Simanjuntak menjadi sorotan dan berikut profil mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut.
Dirangkum dari berbagai sumber Kombes Donald Simanjuntak merupakan perwira menengah atau pamen Polri lulusan Akpol atau Akademi Kepolisian tahun 1997.
Ia telah mengemban berbagai jabatan di berbagai daerah seperti Bali, Sumatera Utara, dan Jakarta.
Di antaranya pada 1998 Donald menjadi perwira pertama di Polres Jembrana Bali dilanjutkan sebagai Kapolsektif Melaya Jembrana pada 1999.
Masih bertugas di Bali, Donald menduduki posisi sebagai Kanit POA Diresintel Polda Bali di tahun yang sama dan menjadi Panit Den A Ropaminal Divpropam Polri pada 2005.
Setelah itu ia menjadi perwira pertama Polda Sumatera Utara setahun setelahnya. Pada 2007 Donald ditugaskan sebagai Kapolesekta Medan Baru dan Kapolsek Medan Helvetia serta Kasat Intelkam Poltabes di 2008.
Donald yang merupakan lulusan PTIK 2004 itu kariernya terus menanjak dan menjabat sebagai Wakapolres Pematang Siantar Sumatera Utara di 2010.
Setahun kemudian tepatnya 2011 ia dipercaya menjadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Di bidang narkoba, karier Donald semakin cemerlang dan menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara pada 2013 lalu Kasubbagpamgiat Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.
Ia juga sempat menjabat Kasubbagpamgiat Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri dan sebagai Kapolres Samosir pada 2016.
Donald selanjutnya menjadi Kapolres Binjai pada 2017 dan Wadirreskrimun Polda Sumatera Utara tahun 2019.
Setelah itu pada 2020, lulusan Sespimmen 2014 itu juga pernah menjadi Kabid Propam Polda Sumatera Utara dan pindah tugas ke Jakarta sebagai analis kebijakan madya bidang paminal Divisi Propam Polri pada 2021.
Selanjutnya di 2023 ia pernah menjabat Kabagstandar Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kabaglitpers Ropaminal Divisi Propam.
Hingga akhirnya Donald menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2024 menggantikan Brigjen Pol Hengki menjabat sebagai Wakapolda Banten.
Semasa kariernya di kepolisian, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Donald pernah penghargaan pada 2024. Yakni 2 penghargaan dari Kabareskrim Polri pada acara Rapat Kerja Teknis Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tahun 2024.
Dikutip dari Instagram @ditresnarkoba_pmj, penghargaan tersebut terdiri dari Juara 1 Kinerja Terbaik Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dan Juara 1 Penanganan Restorative Justice.
Namun, baru sekitar 6 bulan menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Donald tersangkut kasus dugaan pemerasan terhadap WNA Malaysia yang datang ke Indonesia untuk menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP).
Editor : Eka Rahmawati