RADAR BOGOR—Pemerintah akan melanjutkan program bansos beras 10 kg kepada masyarakat kurang mampu sekarang setelah program tersebut sukses pada 2024.
Bansos beras 10 Kg akan kembali cair antara Januari dan Februari 2025. Bantuan ini akan didistribusikan ke 16 juta masyarakat yang hidup dengan ekonomi penghasilan rendah.
Ya, bansos beras 10 kilogram yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu orang-orang kurang mampu memenuhi kebutuhan makanan mereka sehari-hari.
Nantinya, bansos beras 10 kg ini akan didistribusikan ke kantor desa terdekat atau ke Kantor Pos Indonesia.
Untuk mendapatkan bansos beras 10 kg pada Januari 2025, masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
- Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota Polisi, atau TNI.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Penerima Bansos Beras 10 Kg pada Januari 2025 lewat wibsite atau aplikasi
- Untuk melihat status penerimaan bansos Anda, kunjungi situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan informasi tentang wilayah tempat tinggal penerima manfaat, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Pastikan nama penerima manfaat yang dimasukkan sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil.
- Kemudian, ketik kode verifikasi yang muncul dengan benar dan klik tombol "Cari Data".
Cara Mengetahui Penerima Bansos Beras 10 Kg pada Januari 2025 dengan Aplikasi Cek Bansos
- Install aplikasi "Cek Bansos" di perangkat Anda dan buat akun baru.
- Isi informasi yang diminta, termasuk nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP.
- Lampirkan swafoto bersama KTP untuk verifikasi.
- Setelah verifikasi selesai, akun Anda akan diaktifkan dan Anda dapat memulai pencarian.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan isi data sesuai KTP untuk memulai pencarian.
Pemerintah berharap dapat membantu orang kurang mampu memenuhi kebutuhan beras mereka sehari-hari dengan menyalurkan bansos beras 10 kg pada Januari 2025. (***)
Editor : Yosep Awaludin