RADAR BOGOR – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono berupaya mempercepat prosedur pengukuran tanah di IKN.
Hal itu ditujukan untuk memudahkan para investor.
Keduanya telah melakukan pertemuan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Mereka membahas upaya menyinkronkan dan prosedur pengukuran tanah di wilayah IKN.
Basuki menyebutkan bahwa selama ini OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah demi mengalokasikannya kepada para investor.
”Tapi, setelah ada alokasi tanah, akan disertifikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN,” ucapnya di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat pengukuran tanah di wilayah IKN akan dilakukan certified surveyor yang kompeten.
Langkah itu diambil agar pengukuran yang dilakukan hanya satu kali, namun dapat diakui dua lembaga tersebut.
”Jadi, tidak dua kali diukur, oleh OIKN dan Kementerian ATR,” ujarnya.
Kebijakan itu diambil demi menghindari duplikasi dan meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan pembangunan IKN.
Basuki mengatakan, certified surveyor merupakan mitra kerja Kementerian ATR/BPN yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022.
”Memang kewenangannya ada di (Kementerian) ATR/BPN. Nah, kami ingin menyatukan,” imbuhnya.
Menteri ATR mengatakan, pengukuran tanah yang terstandardisasi itu diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi pembangunan infrastruktur dan berbagai fasilitas yang mendukung keberhasilan IKN.
”Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN diharapkan dapat mempercepat proses alokasi tanah dan memastikan bahwa pengukuran tanah di IKN dilakukan dengan standar yang tepat, mendukung kelancaran pembangunan dan investasi di ibu kota baru Indonesia,” paparnya.
Pembangunan IKN akan dilanjutkan tahun ini dengan fokus pembangunan gedung lembaga yudikatif.
Mulai Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, hingga Mabes Polri.
Anggaran untuk tahun ini mencapai Rp 15 triliun yang tersebar di sejumlah kementerian. (idr/c19/dio)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim