RADAR BOGOR—Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk tahun 2025. Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, menjelaskan pembagian kuota untuk haji reguler dan haji khusus 2025.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2025 mencapai 221.000 orang, dengan 203.320 di antaranya untuk haji reguler, dan 17.680 di antaranya untuk haji khusus.
"Untuk kuota haji regulernya itu 203.320, yang dimaksud haji reguler itu adalah jemaah haji reguler yang disebut haji reguler murni," kata Hilman dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Kuota haji reguler juga mencakup pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan petugas haji lokal.
Kuota petugas haji akan mencakup keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, dan BPK RI, menurut Hilman.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI mengatakan kuota petugas haji Indonesia pada tahun 2025 menurun menjadi 2.210 orang.
Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang, turun dari tahun sebelumnya. Menurut Nasaruddin, jumlah ini belum ideal.
Oleh karena itu, pemerintah tengah saat ini berusaha untuk mendapatkan kuota petugas haji Indonesia setidaknya sama dengan tahun sebelumnya.
"Kami terus berupaya untuk mendapatkan kuota petugas sebagaimana tahun sebelumnya, yaitu 4.200 orang, dengan tambahan 500 menjadi 4.700 orang di tahun 2022, karena jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah haji yang harus dilayani sejumlah 221 ribu orang," terangnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin