Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Presiden Prabowo Subianto Akan Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM Senilai Rp14 Triliun

Halimatu Sadiah • Sabtu, 4 Januari 2025 | 08:32 WIB
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menghapus utang bank bagi sekitar 1 juta pelaku UMKM.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menghapus utang bank bagi sekitar 1 juta pelaku UMKM.

RADAR BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto akan menghapus utang bank bagi sekitar 1 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan total nilai mencapai Rp 14 triliun.

Kebijakan Prabowo Subianto ini akan mulai diterapkan pada 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap sektor UMKM.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan hal tersebut di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (3/1/2025).

"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," ujar Maman.

Pada tahap awal, program ini akan menyasar sekitar 67 ribu UMKM dengan total utang senilai Rp 2,4 triliun yang akan dihapus.

Peluncuran resmi program ini dijadwalkan pada minggu kedua Januari 2025, dengan sekitar 3 ribu pelaku UMKM yang akan diundang untuk menerima penghapusan utang tahap awal.

Maman memastikan bahwa kebijakan penghapusan utang ini tidak akan mengganggu keuangan bank-bank himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang melaksanakannya.

Menurutnya, debitur yang masuk daftar hapus buku biasanya telah di-blacklist karena ketidakmampuan membayar, yang secara administratif juga merugikan pihak bank.

Ia juga menjelaskan bahwa dari sekitar 1 juta debitur tersebut, sebagian telah meninggal atau sulit dilacak.

"Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu," jelasnya.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

Dengan program ini, pemerintah berharap pelaku UMKM yang terbebani utang dapat kembali bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.***

Editor : Halimatu Sadiah
#Penghapusan utang UMKM #umkm #prabowo subianto