RADAR BOGOR - Biaya haji 2025 resmi turun dan telah ditetapkan pemerintah bersama DPR RI, Senin (6/1/2025).
Kesepakatan tersebut usai pemerintah bersama DPR RI Rapat Kerja di Komisi VIII DPR RI. Hadir Menteri Agama RI Nasaruddin Umar serta Kepala BPH dan Kepala BPKH bersama jajaranya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hasil rapat disepakati penurunan biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.
Walau terjadi penurunan, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Pemerintah memperhatikan kualitas pelayanan ibadah haji untuk tetap dijaga dengan baik.
Besaran Biaya Haji 2025
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua Panja BPIH Abdul Wachid menyampaikan penetapan biaya haji 2025 disepakati yakni Rp55.431.750,78 atau Rp55,4 juta lebih dan itu yang harus dibayar oleh jemaah.
Angka ini turun Rp600.000 lebih dibanding dengan tahun lalu yang mencapai Rp56.046.172.
"Rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen,” ujar Abdul Wachid dilansir laman DPR RI saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Panja BPIH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senin (6/1/2025).
Sedangkan besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M yakni Rp89.410.258,79.
Angka ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding BPIH Tahun 2024 yakni mencapai Rp93.410.286
Selain itu jumlah jemaah haji 2025 ditetapkan yakni sebanyak 221.000. Rinciannya 203.320 jemaah dan kuota haji khusus 17.680 jemaah.
Editor : Eka Rahmawati