RADAR BOGOR - Masih ada kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Nah, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperpanjang waktu pendaftaran PPPK tahap kedua ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah menuturkan, untuk kedua kalinya perpanjangan dilakukan.
Sebelumnya, kata dia, diperpanjang sampai 7 Januari 2025 namun kembali diperpanjang kembali sampai 15 Januari 2025.
Menurut dia, masih banyak tenaga honorer yang belum mendaftarkan diri sehingga perpanjangan akhirnya harus dilakukan.
"Ada sekitar 200 orang yang belum mendaftar," jelasnya kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, total honorer yang telah mendaftar pada tahap II ada sebanyak 400 orang, sedangkan ada 600 honorer yang harus mendaftar dalam tahap II ini.
Ia tak menampak, jika masih ada honorer yang ragu daftar di tahap II.
Ia menambahkan, pengangkatan PPPK dilaksanakan dengan cara bertahap, sebab menyesuaikan kemampuan daerah dan prioritas tiap-tiap honorer maupun kebijakan Pemerintah. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim