RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos beras 10 kg kepada masyarakat kurang mampu di tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Namun, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam penyaluran bansos beras tahun ini.
Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah perubahan kriteria penerima bansos beras. Jika tahun sebelumnya banyak penerima yang mengeluhkan ketidaktepatan sasaran, pemerintah berupaya memperbaiki hal tersebut dengan menggunakan data yang lebih akurat.
Pada tahun 2025, data yang digunakan sebagai acuan adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Data ini merupakan gabungan dari berbagai sumber, seperti data Kemensos, Pertamina, PLN, dan lainnya.
Dengan menggunakan DTSE, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan mencapai mereka yang benar-benar membutuhkan.
Akibat penggunaan data DTSE, jumlah penerima bansos beras di tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Jika pada tahun sebelumnya mencapai 21,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM), tahun ini jumlahnya berkurang menjadi 16 juta KPM.
Penurunan jumlah penerima ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah penurunan angka kemiskinan dan adanya perbaikan data penerima bansos.
Pemerintah berfokus pada kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan, yaitu mereka yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2, serta perempuan kepala keluarga miskin dan lansia tunggal.
Pemerintah telah memutuskan untuk menyalurkan bansos beras selama 6 bulan, mulai dari bulan Januari hingga Juni 2025. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan ketersediaan beras di pasaran tetap terjaga.
Penerima bansos beras tahun 2025 adalah mereka yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dan masuk dalam kategori desil 1 dan 2, serta perempuan kepala keluarga miskin dan lansia tunggal.
Bansos beras diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat yang memiliki daya beli rendah.
Dengan menyalurkan beras secara langsung kepada masyarakat, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Bansos beras diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan.
Penyaluran bansos beras tahun 2025 merupakan upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya perubahan dalam kriteria penerima dan penggunaan data yang lebih akurat, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran.***
Editor : Eka Rahmawati