RADAR BOGOR - Banyak masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melaporkan telah menerima pencairan dana di awal tahun 2025.
Namun, muncul pertanyaan mengenai periode pencairan bansos yang diterima tersebut.
Apakah bansos yang cair merupakan penyaluran untuk bulan Januari 2025 atau merupakan sisa penyaluran dari tahun sebelumnya?
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima pencairan bansos pada bulan Januari 2025.
Namun, setelah ditelusuri melalui aplikasi SIKS-NG, diketahui bahwa periode penyaluran yang tercatat masih pada periode bulan November-Desember 2024.
Hal ini mengindikasikan bahwa pencairan yang terjadi pada bulan Januari 2025 merupakan penyaluran sisa dari tahun sebelumnya.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penundaan penyaluran bansos pada akhir tahun 2024, sehingga sebagian penerima baru menerima bantuan pada awal tahun 2025. Beberapa faktor tersebut antara lain:
- Belum terpenuhinya kuota penerima: Jumlah penerima bansos yang belum mencapai target pada akhir tahun 2024.
- Verifikasi data: Proses pengecekan data penerima bansos yang membutuhkan waktu cukup lama.
- Masalah teknis: Gangguan teknis pada sistem penyaluran bansos.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa penyaluran bansos di tahun 2025 akan dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, terdapat kemungkinan perubahan mekanisme penyaluran, seperti penyaluran per bulan dan penggunaan e-wallet.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai perubahan mekanisme penyaluran tersebut.
Periksa saldo rekening yang digunakan untuk menerima bansos.
Jika memiliki akses, penerima dapat mengecek status penyaluran bansos melalui aplikasi SIKS-NG atau meminta bantuan pendamping sosial untuk mengecek informasi penyaluran bansos.
Pencairan bansos PKH dan BPNT pada bulan Januari 2025 sebagian besar merupakan penyaluran sisa dari tahun sebelumnya.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti belum terpenuhinya kuota penerima dan kendala teknis dalam sistem penyaluran.
Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos agar lebih efektif dan efisien.***
Editor : Halimatu Sadiah