RADAR BOGOR - Adanya masalah Guru Besar IPB University yang dipolisikan akibat menjadi saksi ahli kasus korupsi Harvey Moeis, Rektor PTN terbesar di Bogor Prof Arif Satria angkat bicara.
Kepada Radar Bogor, Rektor IPB University Prof Arif Satria mendesak pemerintah, memberikan perlindungan terhadap guru besar atau dosen, juga guru, khususnya yang menjadi saksi ahli.
Apalagi, kata Rektor IPB University Bogor, pada guru besar yang menjadi saksi ahli kasus-kasus yang membantu pemerintah, dalam kasus yang merugikan negara, misalnya korupsi.
"Terlebih, yang dilakukan Prof Bambang Hero, sebagai saksi ahli membela negara melawan perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan," tegas dia.
Prof Arif juga meminta pemerintah mengeluarkan peraturan, tentang perlindungan dosen dan guru, sebagai implementasi UU Dosen dan Guru.
Sehingga, perlindungan itu membuat para saksi ahli dari tenaga pendidikan merasa aman untuk vocal dengan apa yang menjadi keahliannya.
IPB pun kata dia, dengan tegas akan siap memberikan bantuan hukum pada Prof Bambang.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga