RADAR BOGOR - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sistem basis data nasional yang memuat informasi mengenai individu, keluarga, dan rumah tangga yang tergolong miskin, rentan miskin, serta penerima berbagai program bantuan dan pelayanan kesejahteraan sosial di Indonesia.
DTKS berfungsi sebagai dasar utama bagi pemerintah dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial.
DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan terus diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi yang melibatkan pemerintah daerah.
Dilansir dari Youtube Kemensos RI, data yang terkandung dalam DTKS meliputi:
- Data Fakir Miskin: Rumah tangga yang tergolong sangat miskin hingga hampir miskin.
- Data Penerima Bantuan Sosial (Bansos): Individu atau keluarga yang menerima program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program lainnya.
- Data Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PKS): Kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, seperti lansia terlantar, anak-anak terlantar, atau penyandang disabilitas.
- Data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS): Informasi terkait potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Tujuan DTKS
- Efektivitas Penyaluran Bantuan Sosial: Menghindari kesalahan sasaran penerima bansos dengan menggunakan data yang terverifikasi.
- Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan: Menyediakan data yang dapat dijadikan dasar dalam menyusun dan mengevaluasi kebijakan penanggulangan kemiskinan.
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan bahwa bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Cara Kerja DTKS
Proses pengelolaan DTKS melibatkan tiga tahap utama:
- Pendataan Awal: Dilakukan oleh pemerintah daerah dengan mengidentifikasi rumah tangga miskin dan rentan miskin.
- Verifikasi dan Validasi: Data diverifikasi ulang oleh petugas, sering kali menggunakan teknologi seperti aplikasi SIKS-NG untuk memastikan akurasi.
- Pemutakhiran Data: Dilakukan secara berkala agar data tetap relevan dengan kondisi masyarakat terkini.
Peran DTKS dalam Program Sosial
DTKS menjadi dasar pelaksanaan berbagai program bantuan sosial, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Langsung Tunai (BLT)
- Program Beras Sejahtera (Rastra)
Dengan DTKS, pemerintah berupaya menciptakan sistem penyaluran bantuan yang lebih terarah, adil, dan berkelanjutan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.***
Editor : Halimatu Sadiah