RADAR BOGOR - Penerima bantuan social (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 disebut Kemensos akan cair di bulan Januari 2025.
Para penerima manfaat bisa melaukan pengecekan NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT 2025 lewat laman cekbansos dari Kemensos.
Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 di Januari 2025 kemungkinan dipercepat sebagai antisipasi kenaikan PPN dan pembatasan subsidi.
Bansos PKH tahun 2025 akan diserahkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sehingga di bulan Januari 2025, masyarakat akan memperoleh bansos PKH tahap 1 periode Januari-Maret 2025.
Dikutip dari laman kemensos.go.id, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kuniawan mengungkapkan pada Desember tahun 2023, program bansos regular akan digelontorkan Kemensos dengan percepatan penyaluran PKH yang menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, BNPT akan diserahkan kepada 18,8 juta KPM yang akan disalurkan setiap bulan dan akan digelontorkan pada awal tahun 2025.
Cek daftar penerima Bansos PKH dan BPNT
Lakukan pengecekan nama kamu yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT di laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut tahapannya:
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
3. Pilih nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Masukan 4 huruf kode atau kaptcha yang ada di dalam kotak kode; Jika kurang jelas, klik icon Refresh untuk memperoleh huruf kode baru;
5. Klik tombol CARI DATA;
6. Situs akan menampilkan hasil pencarian apakah nama kamu masuk dalam daftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Jika nama kamu ada di dalam daftar penerima manfaat, maka akan tertera jenis bansos yang diperoleh lengkap dengan status dan periode penyaluran.
Jika tidak termasuk, maka akan tertera tulisan "Tidak Terdapat Peserta / PM."
PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam bentuk uang dan diserahkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.
Dilansir dari kemensos.go.id, berikut besaran Bansos PKH yang akan diterima penerima manfaat berkisar antara Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.
Sementara BPNT diserahkan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos, dengan besaran Rp 200 ribu per bulan.
Editor : Siti Dewi Yanti