RADAR BOGOR - KPM penerima bansos 2025 apa benar harus daftar ulang setelah DTKS beralih ke DTSE? Simak ulasan selengkapnya.
Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) adalah sebuah sistem data terpadu yang mengintegrasikan berbagai data sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
Data ini berasal dari berbagai sumber, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pendataan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Tujuan utama dari integrasi data ini adalah untuk menyajikan data yang lebih akurat dan komprehensif sehingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran.
Dengan adanya DTSE, pemerintah dapat meningkatkan akurasi data. Proses penyaluran bantuan sosial menjadi lebih efisien karena data sudah terpusat dalam satu sistem.
Melalui DTSE duplikasi data penerima bantuan sosial dapat dihindari. Bantuan sosial dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Bagi masyarakat yang selama ini telah menerima bantuan sosial, tidak perlu khawatir dengan adanya DTSE.
Data kamu yang sebelumnya tercatat dalam DTKS, P3KE, atau Regsosek secara otomatis akan terintegrasi ke dalam DTSE. Kamu tidak perlu melakukan pendaftaran ulang atau mengurus dokumen-dokumen tambahan.
Untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial, kamu dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Meskipun sistem sedang dalam proses integrasi, kamu tetap bisa menggunakan layanan ini untuk mengecek status kamu.
Pastikan data pribadi kamu, seperti alamat dan nomor telepon, selalu terupdate. Jika ada survei atau pendataan yang dilakukan oleh petugas, sebaiknya kamu berpartisipasi. Manfaatkan teknologi informasi untuk mengakses informasi mengenai bantuan sosial.
DTSE merupakan langkah maju pemerintah dalam upaya meningkatkan penyaluran bantuan sosial. Dengan adanya DTSE, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.***