RADAR BOGOR — Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama (MSKBL) selesai direvitalisasi dan diresmikan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon. Seperti apa kondisinya dan apa saja yang ada di dalamnya?
Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama (MSKBL) menyimpan lebih dari seribu artefak penting dan m enjadi pusat edukasi dan pelestarian sejarah Kesultanan Banten.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Banten menyampaikan revitalisasi museum ini termasuk penambahan teknologi interaktif dan pameran temporer.
"Diharapkan mampu memperkuat fungsinya sebagai pusat narasi, literasi, dan edukasi budaya," ujar Fadli Zon dalam keterangannya.
Menurutnya, museum bukan hanya tempat menyimpan artefak, tetapi juga ruang hidup yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini melalui inovasi dan teknologi.
Museum ini menerima lebih dari 60 ribu pengunjung sepanjang 2024 lalu. Untuk itu Fadli menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi memastikan keberlanjutan pelestarian dan pengembangan situs-situs budaya.
Sejarah Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama
Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama berlokasi di Jalan Raya Serang - Jakarta, Kota Serang, Banten.
Penelitian dimulai oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penelitian Arkeologi Nasional bekerja sama dengan Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Indonesia di situs Banten Lama tahun 1976.
Penelitian dilakukan bersamaan dengan kegiatan pemugaran dan membutuhkan bangunan yang berfungsi untuk menyelamatkan benda cagar budaya.
Awalnya benda-benda cagar budaya bergerak atau koleksi hasil penggalian maupun sumbangan masyarakat disimpan di gedung asrama berada di selatan bangunan Tiyamah, selatan Masjid Agung Banten.
Seiring berjalannya waktu, kegiatan penelitian kepurbakalaan semakin meningkat. Hal ini menyebabkan semakin kuatnya kebutuhan bangunan sebagai tempat penyimpanan hasil temuan sekaligus menjadi pusat informasi tentang situs Banten Lama.
Tak hanya itu jumlah benda cagar budaya bergerak yang semakin bertambah dan berasal dari penemuan masyarakat maupun penelitian. Hingga akhirnya dibutuhkan sistem penataan pameran atau display dan pembuatan label informasi pada masing-masing benda. Bangunan museum kemudian diresmikan pada 15 Juli 1985.
Kunjungan Menteri Kebudayaan di Banten
Di sisi lain, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kunjungannya ke Banten, tak hanya meresmikan revitalisasi museum melainkan juga meninjau Benteng Speelwijk, Keraton Kaibon, dan Keraton Surosowan.
Fadli mengatakan situs-situs ini menjadi pengingat dinamika sejarah yang membentuk identitas kita hari ini.
"Pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatannya merupakan tanggung jawab generasi kita kepada masa depan," ujar Fadli.
Ia juga menyoroti pentingnya menghidupkan narasi sejarah dalam pengelolaan situs budaya. Menurutnya, narasi harus dihidupkan untuk menemukan kembali identitas kita.
"Misalnya mendokumentasikan rumah tinggal Syekh Yusuf—pahlawan nasional yang pernah tinggal di Banten untuk menyebarkan Islam dan diakui pula sebagai pahlawan di Afrika Selatan atau menentukan lokasi pasti pendaratan pertama Cornelis de Houtman di Pelabuhan Banten," jelasnya.
Rekonstruksi cerita dan gambaran peristiwa masa lalu kata Fadli Zon penting untuk memperkaya pemahaman.
Fadli menyampaikan situs Banten Lama ditargetkan masuk sebagai cagar budaya tingkat nasional tahun 2025 ini.
Terlebih Banten memiliki kekayaan budaya luar biasa, tetapi WBTb atau Warisan Budaya Takbenda yang tercatat dari Banten baru mencapai 32 dari 2.213 WBTb di seluruh Indonesia.
"Potensi ini harus terus kita dorong agar lebih banyak tercatat,” imbuhnya.
Fadli kemudian mengunjungi Masjid Agung Banten yang menjadi simbol akulturasi budaya yang memadukan arsitektur Jawa, Tiongkok, dan Eropa.
Ia pun menekankan kebudayaan harus menjadi perekat kebangsaan, aset nasional yang tidak hanya dilindungi tetapi juga dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina.
"Kebudayaan adalah fondasi pembangunan bangsa pelestariannya tidak cukup hanya bersifat statis, tetapi harus dinamis dan relevan dengan kebutuhan zaman," tegas menteri berusia 53 tahun itu.
Sementara itu dialog dengan komunitas pelestari budaya Banten di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII juga perlu digarisbawahi.
Diskusi terdiri dari pembangunan Taman Budaya Banten sebagai ruang aman dan inklusif bagi pelaku seni, pelestarian seni bela diri, serta pelindungan masyarakat adat dan cagar budaya.
Terkait penguatan komunitas seni bela diri seperti pencak silat dan debus, Fadli Zon mendorong pelaksanaan festival budaya dan aktivasi komunitas.
Pihaknya siap mendukung karena yang terpenting menurutnya adalah menghidupkan kembali ekosistemnya.
"Harus ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta masyarakat. Komunitas budaya adalah ujung tombak yang memastikan kebudayaan kita tetap hidup dan relevan,” jelas Fadli.
Kunjungan kemudian diakhiri dengan meninjau Gedung Negara Eks Karesidenan Banten, yang kini digunakan sebagai rumah dinas gubernur dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Fadli lalu mengusulkan agar bangunan bersejarah tersebut dimanfaatkan sebagai ruang publik dan pusat seni budaya.
Menurutnya, Banten adalah salah satu pusat peradaban penting Nusantara dengan warisan budaya yang luar biasa dan komitmennya adalah memastikan pelestarian budaya ini tidak hanya sebagai kenangan masa lalu, tetapi juga sebagai inspirasi dan kekuatan untuk membangun masa depan bangsa.
Editor : Eka Rahmawati