RADAR BOGOR - Mira Ulfa yang merupakan selebgram viral pasca mengaji diiringi musik DJ ketika siaran langsung di TikTok harus menjalani pemeriksaan petugas.
Ya, Polisi Syariah memeriksa Mira Ulfa dan akan menjalani pembinaan.
Hal itu diungkapkan Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki kepada awak media, Selasa (21/1/2025)
Menurut Marzuki, Mira Ulfa dibina di Aceh Timur sesuai tempat tinggalnya.
Pihaknya pun meminta pihak keluarga ikut melakukan pembinaan.
Marzuki menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan bahwa Mira Ulfa lakukan siaran langsung di TikTok di Banda Aceh.
Lebih lanjut ia mengatakan, Mira Ulfa telah menyatakan siap diperiksa lagi jika dibutuhkan petugas.
Ia menambahkan, Mira Ulfa mengakui kejadian tersebut karena spontanitas.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri meminta, agar kejadian tersebut jadi pelajaran untuk masyarakat dan berhati-hati menggunakan sosial media.
Sebab, kata dia, dari sisi agama melecehkan sebab mengaji dengan musik tak boleh terlebih menggunakan musik DJ. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim