RADAR BOGOR - Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, laporan harta kekayaan yang disampaikan tanggal 15 Januari 2025 itu, Mayor Teddy memiliki total harta kekayaan mencapai Rp15.380.000.000 (lima belas miliar tiga ratus delapan puluh juta rupiah).
Berikut rincian harta kekayaan Sekretaris Kabinet Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam LHKPN, Teddy Indra Wijaya tercatat memiliki tanah dan bangunan di Sragen, Jawa Tengah dan Bekasi, Jawa Barat dan Minahasa, Sulawesi Utara senilai total Rp8.200.000.000 atau Rp8,2 miliar.
Di Sragen ia memiliki tanah dan bangunan seluas 578 m2/90 m2 senilai Rp600 juta dan tanah seluas 3560 m2 senilai Rp1.325.000.000.
Di Minahasa, Sulawesi Utara, mantan ajudan Prabowo Subianto itu juga memiliki tanah seluas 2586 m2 senilai Rp975.000.000.
Lalu di Bekasi, Mayor Teddy memiliki tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 senilai Rp3.500.000.000 serta tanah dan bangunan 300 m2/25 m2 Rp1.800.000.000.
Mayor Teddy juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dengan total nilai Rp1.330.000.000. Kendaraan miliknya terdiri dari Toyota Jeep L.C. HDTP tahun 2014 senilai Rp800 juta, Toyota Fortuner tahun 2015 Rp350 juta serta Honda CRV tahun 2010 Rp180 juta.
Harta bergerak lainnya milik Teddy Indra Wijaya tercatat sebesar Rp4.680.000.000, kemudian kas dan setara kas sebesar Rp1.170.000.000. Dalam LHKPN Mayot Teddy diketahui tidak memiliki hutang.