RADAR BOGOR - Harta kekayaan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni disorot dan berapa totalnya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menggelar konferensi pers update kelembagaan terkait kepatuhan LHKPN, Selasa (21/1/2025).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan terdapat 124 pejabat di Kabinet Merah Putih yang harus melaporkan harta kekayaannya.
"Terdiri dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri. Ada 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri dan ada 15 tergolong utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus," ujar Pahala Nainggolan dalam konferensi pers yang dilansir dari Instagram @official.kpk
Mereka yang wajib menyerahkan LHKPN di Kabinet Merah Putih terbagi dua yakni wajib lapor reguler atau pernah menjabat sebagai penyelenggara negara mencapai 65 orang.
Ketegori berikutnya LHKPN khusus baru menjabat yang berjumlah 58 orang ditambah yang terbaru 1 orang yakni Tina Talisa yang baru dilantik.
Mereka yang baru menjabat sebanyak 58 orang kata Pahala Nainggolan secara keseluruhan sudah melaporkan harta kekayaannya.
LHKPN para pejabat di Kabinet Merah Putih bisa diakses di laman elhkpn.kpk.go.id setelah proses verifikasi selesai.
Saat ini baru sebagian pejabat di Kabinet Merah Putih yang LHKPN-nya diunggah ke elhkpn.kpk.go.id dan yang lainnya masih dalam proses verifikasi.
Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Lalu berapa harta kekayaan Raffi Ahmad? Menilik laman e-LHKPN KPK, sampai Rabu (22/1/2025) pukul 12.00 WIB, LHKPN pemilik nama lengkap Raffi Farid Ahmad belum muncul.
"Belum ada data," tulis keterangan di elhkpn.kpk.go.id, Rabu (22/1/2025).
Raffi Ahmad menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.
Beberapa menteri sudah muncul di laman e-LHKPN KPK salah satunya, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana yang tercatat memiliki Rp5,4 triliun dan menjadi menteri terkaya di Kabinet Prabowo Subianto.
Editor : Eka Rahmawati