Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Anda Ingin Mengganti Foto di KTP dengan yang Baru? Simak Syarat dan Caranya, Tak Perlu Pakai Surat Pengantar

Yosep Awaludin • Jumat, 24 Januari 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi penipuan KTP digital
Ilustrasi penipuan KTP digital

RADAR BOGOR—Jika masyarakat ingin mengganti foto di KTP dengan yang baru, syarat dan prosedurnya tidak sulit.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP tetapi foto di dalamnya rusak, diizinkan untuk menggantinya.

Mengganti foto KTP bukan hanya karena kerusakan, tetapi juga karena kebutuhan mendesak, bukan karena hasil foto yang buruk.

Permendagri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk di KTP mengatur hal ini.

Peraturan tersebut menetapkan bahwa pasfoto harus diubah jika penduduk mengalami perubahan fisik yang permanen atau jika KTP-el rusak.

Apakah foto selfie dapat digunakan sebagai pengganti foto KTP?

Selama proses penggantian foto KTP, masyarakat diminta untuk mengambil foto secara langsung di kantor Dukcapil.

Ini dilakukan karena masyarakat khawatir akan menggunakan foto orang lain sehingga berisko disalahgunakan.

Persyaratan untuk Mengganti Foto di KTP

Untuk mengganti foto KTP, masyarakat harus mengetahui persyaratan berikut:

- Perubahan penampilan, seperti tidak berhijab dan sekarang mengenakan hijan atau telah menjalani prosedur operasi.
- Kondisi e-KTP yang rusak, terkelupas, atau sudah buram.

Dalam kasus KTP rusak, masyarakat diizinkan untuk mengganti foto KTP tanpa membawa surat pengantar RT/RW, dengan syarat membawa berkas berikut ini :

- Membawa fotokopi KTP Elektronik lama
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga

Cara Mengganti Foto di KTP

- Kunjungi kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP lama dan fotokopi KK
- Ajukan permohonan pengganti foto KTP ke petugas di loket
- Serahkan KTP asli/lama dan fotokopi KK untuk diperiksa
- Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan yang sudah ditandatangani di atas meterai
- Jika proses administrasi selesai, Anda akan dipanggil untuk pengambilan foto
- Sebelum pengambilan foto, petugas akan memverifikasi data e-KTP melalui scan/pindai sidik jari
- Petugas akan mengambil foto, selesai. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #ktp #foto