Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Awas Penipuan Daring Berkedok Investasi, Korban Lapor ke Mabes Polri, Simak Penjelasan Praktisi Keamanan Siber

Siti Dewi Yanti • Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:46 WIB
Praktisi keamanan siber yang saat ini berdinas di Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Aulia Postiera.
Praktisi keamanan siber yang saat ini berdinas di Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Aulia Postiera.

RADAR BOGOR - Penipu biasanya mengincar korban dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.

Di antaranya, media sosial dan e-mail. Ada yang kerugiannya ratusan juta, ada yang miliaran.

BM melaporkan upaya penipuan daring berkedok investasi kripto yang dia alami ke Mabes Polri dengan tujuan utama agar semua pihak berhati-hati.

Pria yang tinggal di Jakarta dan meminta identitas lengkapnya dirahasiakan itu telah menyerahkan semua bukti transaksi kepada kepolisian.

Termasuk di dalamnya informasi spesifik mengenai sosok diduga fiktif yang bergabung dalam grup klub investasi hingga nomor rekening bank yang digunakan.

’’Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua,” kata BM yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 128 juta dalam wawancara dengan Jawa Pos Kamis (23/1) lalu.

Aulia Postiera, praktisi keamanan siber yang saat ini berdinas di Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri, menyebutkan, ada beberapa investor lain yang senasib dengan BM.

Bahkan, ada yang total kerugiannya lebih dari Rp10 miliar. Investor itu pun sudah melaporkan dugaan scamming tersebut ke kepolisian.

Aulia menjelaskan, dari pengaduan dan laporan yang diterima, sejauh ini dapat dipetakan beberapa tahapan penipuan. Pertama, penargetan korban.

”Penipu mencari korban potensial dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, seperti media sosial dan e-mail. Informasi tersebut digunakan penipu untuk memahami preferensi, kelemahan, atau kebutuhan korban,” katanya.

Pengalaman BM

Awal September tahun lalu, BM tertarik mengeklik sebuah link di Instagram.

Ketika diklik, kalimat generate ’’Halo, saya ingin laporan diagnostik dari Aneka Tambang (ANTM)’’ muncul secara direct ke aplikasi WhatsApp (WA).

Tak lama kemudian, pesan langsung itu mendapat balasan.

Dalam pesan tersebut, seseorang yang mengaku berinisial AS mengatakan perlu menganalisis saham ANTM dari berbagai aspek dan memerlukan waktu.

AS kemudian mengirimkan nomor asistennya yang berinisial AH.

Sehari kemudian, AS mengundang BM bergabung ke grup WA ’’(C 1) Klub Investasi Cerdas”.

Grup tersebut menawarkan hadiah bagi anggota berupa hadiah belajar sebesar Rp2 juta jika check in setiap hari selama sebulan.

BM tidak menaruh curiga dengan ajakan tersebut.

Sebab, dia mengaku tertarik dengan analisis AS terkait kondisi makro.

Termasuk analisis mengenai indeks harga saham gabungan yang sempat down pada saat itu.

”Di awal belum ngomong mengenai aplikasi (kripto, Red),” ujar BM.

Baca Juga: Kementerian Perindustrian Minta Boeing agar Bangun Pabrik Komponen di Indonesia, Begini Jawabannya

Sebulan kemudian, AS baru memperkenalkan sebuah penyelenggara/platform trading kripto internasional.

AS menyebut platform itu cocok bagi para investor ritel.

Beberapa hari setelah membuka akun, BM melakukan deposit Rp 2 juta.

Setelah itu, asisten AS menambahkan hadiah belajar selama dua hari berturut-turut ke akun BM di platform tadi.

Bersamaan dengan itu, AS kembali mengundang BM bergabung dalam grup WA lainnya.

Kali ini, grup tersebut diberi nama ’’(C7) Klub Investasi Cerdas”.

Sama dengan grup sebelumnya, ada ratusan anggota yang telah bergabung dalam grup itu.

Selama lebih dari sebulan bergabung dalam klub tersebut, BM beberapa kali ikut trading bareng dengan anggota grup lain yang dipimpin langsung oleh AS.

”Saya sempat melakukan penarikan (withdraw) dan berhasil masuk ke rekening saya,” tuturnya.

Trading yang awalnya aman itu mulai bermasalah ketika AS menginformasikan perihal koin terakhir yang akan diterbitkan platform tadi dengan kode BTHUB pada Desember lalu. Permintaan withdraw jadi tidak segampang sebelumnya.

AS menyarankan BM mengumpulkan dana yang diperlukan untuk biaya verifikasi sebesar 2 persen dari total aset akun. BM lantas menjajaki ’’biaya verifikasi” yang diminta.

Namun, respons dari customer service platform tadi, dia malah diminta membayar biaya verifikasi ke akun merchant penukaran milik pihak lain. Bukan rekening resmi platform tersebut.

Itulah yang mendorongnya melapor ke polisi.

Teknik Manipulasi Psikologis

Menurut Aulia, penipu membangun kepercayaan dengan menggunakan teknik manipulasi psikologis.

Misalnya, menunjukkan empati, berbagi cerita pribadi, atau menawarkan sesuatu yang menarik. Tujuannya, calon korban merasa nyaman dan percaya dengan perkataan penipu.

’’Ketika calon korban merasa percaya, barulah penipu melancarkan aksi. Mereka umumnya meminta informasi pribadi, seperti nomor kartu kredit, PIN, atau data sensitif lain,” katanya.

Setelah penipuan berhasil, penipu biasanya menghilang dengan cara memutus semua kontak korban.

’’Aksi kejahatan siber semacam itu sulit dikejar karena umumnya (pelaku) berada di luar negeri,” katanya. (*/c7/ttg)

Laporan : AGUS DWI PRASETYO, Jakarta

Editor : Siti Dewi Yanti
#siber #kripto #investasi #mabes polri