Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Catat! Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Tegaskan Warga yang Ogah Bayar Pajak Kendaraan Dilarang Lewat Jalan Bagus, Perusahaan Wajib Lakukan Ini

Lucky Lukman Nul Hakim • Senin, 27 Januari 2025 | 15:02 WIB
Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi saat rapat membahas dana pajak kendaraan di Jawa Barat.
Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi saat rapat membahas dana pajak kendaraan di Jawa Barat.

RADAR BOGOR - Uang Pajak Kendaraan akan digunakan sepenuhnya untuk perbaikan jalan rusak. Hal itu ditegaskan Gubernur Jabar (Jawa Barat) terpilih, Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi, banyak bupati yang tidak tahu dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.

Lebih lanjut Dedi Mulyadi menjelaskan, dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor saat ini adalah 60 persen provinsi 40 persen kabupaten atau kota.

Dedi Mulyadi menegaskan, pihaknya berkomitmen yakni pertama pajak untuk kendaraan bermotor Provinsi Jawa Barat harus 100 persen untuk pembangunan jalan di Jawa Barat.

"Apakah nanti akan mempengaruhi pada postur belanja itu risiko, karena kita harus konsisten, orang bayar pajak kendaraan bermotor ingin mendapat layanan jalan yang baik," tutur Dedi Mulyadi.

Ia menambahkan, jangan sampai rakyat bayar pajak kendaraan bermotor tiap tahun tetapi jalannya jelek.

Apabila provinsi konsisten, kata Dedi Mulyadi, maka konsistensi itu nanti diturunkan ke kabupaten dan kota.

Dedi Mulyadi menuturkan, seluruh kabupaten dan kota dana bagi hasil pajak kendaraan bermotornya harus 100 persen untuk pembangunan jalan.

"Nanti kita juga akan turunin ke desa, Dana Desa itu kan ke depan mayoritas saya enggak tahu aturannya, di dana desa yang jelas 20 persen untuk ketahanan pangan," katanya.

Nah, sambung Dedi Mulyadi, sisa dari ketahanan pangan apabila ada bisa untuk kesejahteraan aparatur desa, harus difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan desa sehingga nanti terhubung jalan provinsi, kalan kabupaten dan jalan desanya tuntas.

Dedi Mulyadi menilai, saat ini jalan nasional rata-rata sudah relatif baik dan pihaknya juga akan bertemu dengan Menteri PUPR untuk membicarakan konektivitas jalan transportasi di Jawa Barat.

Dedi Mulyadi berjanji, setelah dilantik menjadi Gubernur Jabar akan mengeluarkan Pergub (Peraturan Gubernur) bahwa provinsi 100 persen dana pajaknya untuk bangun jalan.

Nah, bagu yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor tidak boleh lewat jalan.

Menurut dia, aturan tersebut sebagai bentuk dari konsistensi bahwa dana pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan jalan.

"Jalannya pada mulus kan bagus, semuanya gitu loh, nah nanti kendaraan bermotor yang domisilinya di Jawa Barat tidak mau bayar pajak, tapi tiap hari bolak-balik pakai jalan mulus tidak bayar pajak enggak boleh lewat jalan," tuturnya.

"Kan ini konsistensi, hey sia nu narunggak pajak tingali maneh, teu bayar pajak ka provinsi jalan aralus teu menang lewat jalan, ku aing dipegat," sambungnya sambil tersenyum.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, kebijakan tersebut penting disampaikan sebab jangan sampai tiap hari menggunakan jalan untuk balap-balapan, pacaran, kegiatan yang tidak penting menghabiskan BBM subsidi, pakai jalan yang mulus berdasarkan dana APBD dari bayar pajak kendaraan bermotor tapi enggak mau bayar pajak.

Kedua, tutur Dedi Mulyadi, nanti orang yang tinggal di kabupaten A, maka nomor kendaraannya harus sesuai domisili.

Termasuk, perusahaan-perusahaan yang berdomisili Jawa Barat maka transportasi perusahaan industri menggunakan jasa kendaraan roda empat dan dua2 di seluruh Provinsi Jawa Barat harus menggunakan nomor Jawa Barat.

"Tidak pakai nomor Jawa Barat enggak boleh lewat, ka tol oge mayar, te mayar balik deui," pungkasnya. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #gubernur jabar #pajak kendaraan #jawa barat