Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kendaraan Bodong dan Tak Bayar Pajak di Jawa Barat Bakal Dilarang Lewat Jalan Provinsi hingga Kabupaten, Dedi Mulyadi Siapkan Aturan

Eka Rahmawati • Sabtu, 1 Februari 2025 | 09:48 WIB
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi saat mengumpulkan para kepala daerah se-Jabar.
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi saat mengumpulkan para kepala daerah se-Jabar.

RADAR BOGOR - Dedi Mulyadi bakal membuat aturan baru bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat setelah dirinya dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih Dedi Mulyadi akan memberi kenyamanan kepada para masyarakat Jawa Barat terutama saat melintas di jalan-jalan provinsi maupun jalan kota dan kabupaten.

Demi mendukung kebijakan tersebut ia menyebut uang hasil pajak kendaraan bermotor harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

"Di infrastruktur jalan itu kan banyak komponennya ada trotoar, ada PJU, gapura, IT yang memantau jalan CCTV, banyak kompenennya. Intinya adalah seluruh uang itu harus diarahkan pada kenyamanan para pengguna jalan," ujar Dedi Mulyadi di hadapan para kepala daerah terpilih se-Jabar yang ia kumpulkan di kediamannya di Subang sebagaimana diunggah di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

"Uang pajak kendaraan bermotor harus seratus persen untuk pembangunan infrastruktur jalan gak boleh digeser-geser," kata pria yang disapa KDM tersebut.

Ia mengungkapkan jika tahun ini kepercayaan publik meningkat, maka asumsinya yang tidak membayar pajak kendaraan angkanya mencapai 40 persen.

Maka setelah dirinya dilantik nanti pihaknya akan mengumumkan sistem yang akan dibuat yakni kendaraan seperti mobil bodong yang menunggak pajak tidak akan bisa lagi melintas di jalan provinsi maupun jalan-jalan kabupaten kota.

"Kami akan mengumumkan sistem yang akan dibuat di mana nanti mobil bodong yang nunggak pajak gak bisa lagi lewat lagi," tegasnya.

Hal tersebut kata Dedi untuk membangun rasa keadilan.

"Jangan sampai orang pakai mobil mewah, pakai motor besar tapi tidak bayar pajak tapi menikmati fasilitas jalan dalam setiap hari," sambungnya.

Dedi menyampakan fokus pemerintahannya tahun ini mencoba mengkoreksi APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2025. 

"Karena kita mengkoreksi maka seluruh dana yang diturunkan ke kabupaten dan kota kita kecuali pajak kendaraan bermotor itu kita stop dulu sampai saya dilantik agar anggaran ini dirubah dulu untuk yang menjadi kebutuhan masyarakat," papar KDM.

Hasilnya, pihaknya sementara sudah bisa mengkoreksi anggaran sebesar Rp3 triliun yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pendidikan.

 

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #tak bayar pajak #kendaraan bodong #dilarang lewat