RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengadakan diskusi mengenai kerangka acuan pengelolaan dana Jawa Barat termasuk perumusan dasar-dasar bantuan, termasuk bantuan desa.
Ia menuturkan, bantuan desa harus ada standarisasi berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah.
"Misalnya, tapi nantinya tidak begini ya," tutur Dedi.
Ia memeri contoh, skema yang bisa dilakukan.
"Jumlah penduduk desa antara 1.000 sampai 2.500 mendapat bantuan Rp100 juta, 2.500 sampai 5.000 Rp125 juta. Tidak boleh flat," sebut Dedi.
Ia menyampaikan, harus ada gradasi dan tidak boleh sama.
Dedi juga menyinggung mengenai bantuan desa Jawa Tengah lebih besar dari Jawa Barat.
"Kita engga enak, Jawa Tengah gede, kita (Jawa Barat) kecil," tuturnya.
Dedi juga sempat mengungkapkan bahwa jumlah penduduk desa terbanyak berada di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor.
Tidak hanya desa, ia menyarankan agar kelurahan juga mendapat perlakuan yang sama.
"Harus mendapat perhatian rasionalitas," pungkas Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan, karena ketika desa mendapat banyak jenjang program dan perhatian, namun kelurahan tidak bisa mendapat hal serupa.
"Kelurahan biasanya yang menjadi bahan omongan adalah jalan lingkungan dan sanitasi lingkungan," ungkap Dedi.
Sebagai informasi, dilansir dari website Kementerian Keuangan, rincian dana desa tahun anggaran 2025 mencapai Rp71 triliun.
Jumlah tersebut berdasarkan ketetapan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Dana sebesar Rp71 triliun terdiri dari Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Penetapan rincian Dana Desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Editor : Siti Dewi Yanti