Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sebut Oknum LSM dan Wartawan Kerap Ganggu Kinerja Kepala Desa, Ketua PRB Desak Presiden Copot Mendes PDT

Yosep Awaludin • Selasa, 4 Februari 2025 | 15:19 WIB
Ketua PRB M Johan Pakpahan mengkritisi anggaran alat peraga sekolah.
Ketua PRB M Johan Pakpahan mengkritisi anggaran alat peraga sekolah.

RADAR BOGOR - Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menjadi sorotan publik.

Hal tersebut setelah pernyataannya dalam potongan video berisikan pernyataan 'Mendes Yandri dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa' yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1/2025).

Dalam video tersebut adanya oknum wartawan dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap mengganggu kinerja kepala desa.

Ketua Peduli Rakyat Bogor, M Johan Pakpahan menilai bahwa pernyataan tersebut tidak etis dan merendahkan profesi wartawan serta LSM yang menjalankan tugas kontrol sosial terhadap pemerintah, termasuk dalam pengawasan penggunaan dana desa.

"Saya prihatin dengan pernyataan Mendes Yandri, wartawan dan LSM kan mengawasi kinerja dan pengelolaan uang negara di desa. Terlebih sekarang desa mendapat anggaran besar dari APBD Provinsi, APBD Kota/Kabupaten yang jumlahnya sekitar Rp4 miliar,’’ kata M Johan.

Dirinya setuju bila ada oknum wartawan dan oknum LSM melanggar bisa melaporkan ke aparat penegak hukum.

Namun sejatinya Mendes Yandri Susanto harus fokus pada oknum kepala desa yang terbukti korupsi, bukan malah menuding wartawan dan LSM yang menjalankan tugasnya sebagai pengawas sosial.

‘’Pernyataan Yandri yang seolah membela kepala desa justru menimbulkan pertanyaan besar. Apakah Yandri benar-benar ingin melindungi kepala desa dari pemerasan, atau justru menutup celah pengawasan terhadap dana desa yang jumlahnya mencapai miliran rupiah di setiap desa. Saya mendesak agar Presiden Prabowo mencopot Yandri Susanto dari jabatannya,’’ papar Johan.

Dirinya minta bila ingin bersih, Mendes Yandri semestinya memperkuat pengawasan terhadap kepala desa yang menyalahgunakan dana desa, bukan malah menyudutkan wartawan dan LSM yang menjalankan tugas pengawasannya.

Sekadar diketahui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pelaku pemerasan terhadap kepala desa (kades) adalah oknum LSM dan oknum wartawan, bukan seluruh LSM serta wartawan.

"Maksud kami, hari ini, kami sampaikan (pelaku pemerasan) adalah oknum-oknum LSM, bukan LSM secara menyeluruh, bukan wartawan secara keseluruhan, tapi oknum-oknum wartawan," kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta.

Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi adanya kontra terhadap potongan video berisikan pernyataan 'Mendes Yandri dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa' yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1/2025). (unt)

Editor : Yosep Awaludin
#mendes pdt #wartawan #lsm