RADAR BOGOR - KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.
Penggeledahan di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu dilakukan usai penyidik KPK menggeledah rumah politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025).
Penggeledahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Dalam penggeledahan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil di rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025) malam.
“Sebelas kendaraan bermotor roda empat,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2/2025) dilansir dari Jawa Pos.
Baca Juga: Kisruh Elpiji 3 Kg Menteri Bahlil Dipanggil Presiden Prabowo ke Istana, Ini Hasilnya
Tessa menyebut tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti uang rupiah dan valuta asing, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah kediaman pengusaha batu bara yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur (Kaltim) Said Amin, pada Juni 2024 lalu dan rumah kediaman Wakil Ketua Umum PP sekaligus politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi Bogor: Truk Rem Blong Tabrak Mobil hingga Terbakar, 8 Orang Meninggal
Sejumlah barang bukti seperti uang tunai, tas, jam hingga kendaraan diamankan.
KPK belum membeberkan dugaan keterlibatan Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Editor : Eka Rahmawati