RADAR BOGOR - Berdasarkan informasi terbaru dari sistem penyaluran bansos, status pencairan bansos PKH dan BPNT telah mengalami perkembangan yang signifikan.
Sebagian besar KPM bansos PKH telah mencapai status SI (Standing Instruction) yang artinya perintah pencairan dana sudah diterbitkan.
Sementara itu, sebagian besar KPM bansos BPNT telah mencapai status SPM (Surat Perintah Membayar).
Meskipun belum ada tanggal pasti untuk semua wilayah, berdasarkan informasi yang diperoleh, pencairan bansos PKH dan BPNT diperkirakan akan dilakukan secara bertahap mulai dari minggu kedua Februari 2025. Beberapa wilayah seperti Aceh telah memulai proses pencairan.
Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan bansos akan dilakukan langsung ke rekening yang terhubung dengan kartu tersebut.
Bagi KPM yang belum memiliki KKS, pencairan bansos akan dilakukan melalui PT Pos. KPM akan menerima surat undangan untuk mengambil bansos di kantor pos terdekat.
Maka dari itu, bagi penerima bansos agar rutin mengecek saldo rekening atau kartu KKS masing-masing untuk memastikan jika bantuan sudah cair.
Simpan surat undangan dan dokumen identitas lainnya dengan baik. Jika mengalami kendala dalam pencairan, segera laporkan kepada pendamping sosial atau kantor desa/kelurahan setempat.
Sebagai informasi, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 sudah semakin dekat.
Maka dari itu, KPM bisa memanfaatkan bantuan sebijak mungkin untuk kebutuhan hidup masing-masing. (***)
Editor : Yosep Awaludin