Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025, Masukkan NIK KTP Orangtua, Cair Hingga Rp1,8 Juta

Yosep Awaludin • Minggu, 9 Februari 2025 | 11:21 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT.
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT.

RADAR BOGOR - Bansos PIP (Program Indonesia Pintar) adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan dari bansos PIP ini adalah untuk meringankan biaya pendidikan langsung dan tidak langsung yang ditanggung siswa.

Mengingat hal itu, Kemendikdasmen menekankan pentingnya meningkatkan kualitas Dapodik dari waktu ke waktu agar bansos PIP digunakan dengan benar dan tidak ada siswa miskin yang terlewatkan.

Pendidikan di jenjang dasar dan menengah memerlukan disiplin. Pertama, batas akhir untuk mengirimkan data siswa penerima bansos PIP yang lengkap, valid, dan logis adalah 10 Februari 2025.

Kedua, keberhasilan penyaluran PIP bergantung pada akurasi penandaan data siswa yang layak menerima PIP, terutama siswa yang berasal dari keluarga atau rentan miskin.

Ketiga, data wajib siswa lainnya harus diperiksa dan segera diperbarui untuk memastikan bahwa data yang diusulkan sebagai penerima PIP berkualitas tinggi. Data yang lengkap akan memudahkan proses verifikasi dan validasi.

Jika data tertinggal atau belum dimutakhirkan sebelum 10 Februari, maka data baru akan diolah pada 31 Agustus 2025, penutupan tahun kedua penyaluran.

Satuan pendidikan harus mematuhi Panduan PIP setelah penyaluran PIP selesai. Ini karena jika ternyata diketahui bahwa satuan pendidikan mengurangi dana PIP, pelaku akan dihukum.

Sekolah harus mempublikasikan daftar penerima sesuai dengan informasi SK PIP yang terpublikasi di Aplikasi Si Pintar, dan pihak satuan pendidikan diminta untuk terus meningkatkan transparansi.

Sejak 2015, penyaluran dana PIP setiap tahun mencapai target siswa 17.927.992, naik menjadi 18.594.627 pada tahun 2024, dengan total anggaran meningkat menjadi Rp13.447.710.600.000.

Untuk memprioritaskan siswa dari yang paling membutuhkan hingga yang paling direkomendasikan, dinas pendidikan disarankan untuk bekerja sama atau berkolaborasi dengan seluruh satuan pendidikan.

Besaran Bansos PIP 2025

Jumlah dana bansos PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Untuk SD/MI, dana tahunan adalah Rp450.000 (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

Untuk SMP/MTS, dana tahunan adalah Rp750.000 (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

Dan untuk SMA/MA/SMK, dana tahunan adalah Rp1.800.000 (Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

Cara Mengisi NIK KTP Orangtua dan PIP 2025

Untuk mendaftar DTKS PIP Kemdikbud secara online untuk siswa SD, SMP, SMK, dan SMA, orang tua diharapkan mengunduh aplikasi Cek Bansos di perangkat seluler mereka melalui Play Store sebelum memulai. Berikut Caranya :

- Untuk pendaftaran DTKS, orang tua harus mempersiapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.
- Orang tua harus mengisi formulir pembuatan akun baru dengan data diri yang lengkap dan akurat.
- Masukkan nomor KK, nomor KTP, dan nama lengkap sesuai dengan informasi di KTP orang tua mereka.
- Input data alamat seperti provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan kelurahan/desa sesuai dengan informasi di KTP orang tua mereka.
- Unggah foto KTP dan swafoto, dengan menunjukkan KTP asli orang tua siswa.
- Klik opsi ‘Buat Akun Baru’ setelah semua informasi telah diisi dengan benar.

Untuk mendapatkan bansos PIP Kemdikbud 2023, setelah membuat akun baru, ikuti langkah-langkah berikut:

- Buka aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan" untuk memulai proses pendaftaran DTKS.
- Pilih opsi "Tambah Usulan"
- Pastikan data yang diusulkan muncul dengan benar seperti yang tercatat di dukcapil.

Cara Memeriksa Penerima Bansos PIP

Sebagaimana dilaporkan oleh Gue Rahman di kanal YouTube pada Minggu, 9 Februari 2025, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengetahui apakah penerima bansos PIP adalah:

- Buka browser
- Kunjungi www.pip.kemdikbud.co.id.
- Isikan NISN di halaman "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NIK
- Masukan jumlah hasil perhitungan
- Klik "Cek Penerima PIP"
- Proses selesai.

Setelah melakukan prosedur ini, nama dan data siswa akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar dan melakukan aktivasi, bantuan mungkin akan ditransfer ke rekening SimPel siswa. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #Bansos PIP #kemendikdasmen