Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi, Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Ramadhan dan Masuk Sekolah, 19 Hari Belajar di Rumah

Siti Dewi Yanti • Senin, 10 Februari 2025 | 06:59 WIB
Ilustrasi bulan Ramadhan.
Ilustrasi bulan Ramadhan.

RADAR BOGOR - Jelang Bulan Puasa yang jatuh di sekitar bulan Maret, Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Ramadhan 2025.

Informasi ini merupakan salah satu kabar yang ditunggu semua siswa dan orang tua, untuk bisa menyusun rencana saat bulan suci tiba.

Jadwal libur Ramadhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Menurut SK tersebut, pemerintah menetapkan jadwal libur di bulan puasa terbagi menjadi dua waktu.

Libur pertama berlangsung dari tanggal 27 sampai 28 Februari 2025, dilanjutkan kembali di tanggal 1 sampai 5 Maret 2025.

Tanggal 6 Maret, siswa-siswi dijadwalkan untuk kembali belajar di sekolah seperti sedia kala, sampai tanggal 25 Maret 2025.

Kemudian, mulai libur kembali menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, di tanggal 26 sampai 31 Maret 2025.

Selanjutnya, terdapat libur atau cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri di bulan April 2025 yang dijadwalkan pada tanggal 1 hingga 8 April 2025.

Jadwal libur ramadhan dan masuk sekolah
Jadwal libur ramadhan dan masuk sekolah

Siswa-siswi kembali melakukan aktivitas pembelajaran di sekolah secara normal di tanggal 9 April 2025 yang jatuh pada hari Rabu.

Sebelumnya, Surat Edaran Libur Ramadhan 2025 sudah ditetapkan dan diteken oleh tiga Menteri yang tertulis dalam SKB 3 Menteri tentang pembelajaran di bulan Ramadhan tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Andul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Dalam surat edaran yang sama, tertulis SKB ini ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, kepala dinas Pendidikan provinsi/kabupaten kota, kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi, dan kepala kantor kementerian agama kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Selama bulan suci, para pelajar diimbau untuk melaksanakan kegiatan bermanfaat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia.

Di bulan Ramadhan juga disarankan bagi para siswa-siswi untuk melakukan aktivitas sosial yang berguna bagi diri sendiri dan orang di sekitar.

 

Editor : Siti Dewi Yanti
#hari raya idul fitri #jadwal libur Ramadhan #masuk sekolah