RADAR BOGOR - Bagi yang berkunjung ke wilayah Suku Baduy, ada larangan menggunakan drone di kawasan tersebut. Tepatnya di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Larangan berlaku di wilayah Adat Baduy terutama Suku Baduy Dalam. Bagi yang berkunjung termasuk wisatawan diminta agar tidak foto memakai drone.
Aturan tersebut merupakan hasil keputusan tokoh adat dan puun atau kepala suku di wilayah Baduy.
Larangan diberlakukan sebab wilayah Baduy terutama di Baduy Dalam termasuk tempat sakral dan harus dijaga kelestariannya.
Sehingga penggunaan barang-barang teknologi modern termasuk kamera, drone, dan alat elektronik lainnya dilarang digunakan.
Sekretaris Desa Kanekes, Medi Marsinun dalam keterangannya yang dikutip menyampaikan pihaknya meminta wisatawan agar tidak foto udara memakai pesawat drone.
Suku Baduy merupakan salah satu suku di Indonesia yang tinggal di Pegunungan Kendeng, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Suku ini dikenal sebagai masih menjaga tradisi dan kearifan lokalnya sampai saat ini. Terdapat Baduy Dalam dan Baduy Luar.
Baduy Dalam merupakan wilayah sakral dan tidak diperbolehkan memakai barang-barang teknologi modern, khususnya mengambil foto dan video.
Sedangkan di wilayah Baduy Luar, pembuatan konten masih diperbolehkan yang terpenting masih mengikuti aturan yang berlaku dari pemandu setempat.
Di sisi lain, kondisi tentang kawasan Suku Baduy viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun TikTok @ayiastaman8.
Kang Ayi Astaman, konten kreator yang kerap membagikan video tentang Suku Baduy menyampaikan di salah satu videonya bahwa Seba Budaya Baduy ditutup.
"Kunjungan seba budaya Baduy Dalam ditutup selama 3 bulan. Mulai tanggal 1 Februari sampai 3 Mei 2025 dikarenakan sedang puasa kawalu," tulisnya dalam keterangan video.
Editor : Eka Rahmawati