RADAR BOGOR - Proses pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 terus berlangsung. Namun, ada beberapa perubahan penting yang perlu kamu ketahui.
Salah satu perubahan signifikan adalah penggunaan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSE) sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos.
Hal tersebut menggantikan penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan.
Dengan adanya perubahan data dasar ini, kriteria penerima bansos juga mengalami penyesuaian. Beberapa kategori penerima yang mungkin tidak lagi menerima bansos adalah:
- Keluarga yang sudah tidak masuk kategori miskin: Mereka yang sudah dianggap mampu secara ekonomi dan tidak lagi membutuhkan bantuan sosial.
- Keluarga yang memiliki usaha: Keluarga yang memiliki usaha yang cukup besar dan dianggap mampu secara ekonomi.
- Keluarga dengan penghasilan di atas UMR/UMK: Keluarga yang memiliki penghasilan di atas upah minimum regional.
Berdasarkan pantauan terakhir, status pencairan bansos PKH dan BPNT sudah mencapai tahap yang cukup signifikan.
Sebagian besar KPM PKH telah mencapai status SI (Standing Instruction) yang artinya perintah pencairan dana sudah diterbitkan.
Meskipun proses pencairan sudah semakin dekat, namun belum ada tanggal pasti untuk semua wilayah. Diperkirakan pencairan akan dilakukan secara bertahap.
Maka dari itu, penerima bansos disarankan untuk cek berkala saldo rekening atau kartu KKS masing-masing agar memastikan bantuan sudah masuk.
Jika mengalami kendala dalam pencairan bansos, segera laporkan kepada pendamping sosial atau kantor desa atau kelurahan setempat.
KPM diharapkan dapat memanfaatkan bansos ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan masing-masing.***
Editor : Halimatu Sadiah