RADAR BOGOR - Belakangan ini, banyak beredar informasi di media sosial mengenai penarikan saldo bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dengan nominal yang cukup besar, yakni Rp600 ribu dan Rp3,3 juta.
Informasi ini beredar di kalangan penerima manfaat bansos yang menggunakan kartu KKS di bank BSI dan BRI.
Informasi mengenai penarikan saldo bansos dengan nominal besar ini memang menarik perhatian banyak orang, terutama para penerima manfaat.
Namun, perlu diingat bahwa informasi yang beredar di media sosial belum tentu akurat.
Berdasarkan data yang ada, status pencairan bansos PKH saat ini sudah mencapai tahap SI (Standing Instruction), artinya perintah pencairan dana sudah diterbitkan.
Sementara itu, untuk bansos BPNT yang disalurkan melalui kartu KKS, statusnya sudah mencapai SPM (Surat Perintah Membayar).
Meskipun banyak penerima manfaat yang telah menerima informasi pencairan, proses pencairan dana bansos masih berlangsung secara bertahap dan belum semua penerima menerima dana tersebut.
Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Selalu cross-check informasi dari berbagai sumber yang terpercaya.
Untuk memantau pencairan bansos, sebaiknya manfaatkan layanan mbanking yang disediakan oleh bank penyalur.
Dengan begitu, kamu bisa mengetahui secara real-time apakah dana bansos sudah masuk ke rekening.
Tidak perlu terburu-buru menarik dana bansos, tunggu hingga ada pemberitahuan resmi dari bank atau pendamping sosial.
Proses pencairan bansos memerlukan waktu, jadi simpan dengan baik semua dokumen terkait seperti KTP, KK, dan kartu KKS.
Jika mengalami kendala dalam pencairan, segera laporkan kepada pendamping sosial atau kantor desa atau kelurahan setempat.
Informasi mengenai penarikan saldo bansos dengan nominal besar yang beredar di media sosial masih perlu diverifikasi kebenarannya.
Sebagai penerima manfaat, sebaiknya kamu tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya.
Tetaplah tenang dan sabar menunggu proses pencairan bansos.
Manfaatkan layanan mbanking untuk memantau saldo bansos kamu dan jangan ragu untuk bertanya kepada pendamping sosial jika ada kendala.***
Editor : Halimatu Sadiah