RADAR BOGOR - Pembasahan peraturan yang membatasi usia penggunaan media sosial bagi anak-anak telah mencapai tahap akhir.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Ia mengatakan bahwa aturan mengenai batas usia media sosial untuk anak-anak itu akan diumumkan langsung Presiden Prabowo.
"Pada prinsipnya, sesuai masukan yang luar biasa dari publik, pemerintah tengah menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah media sosial," mata Meutya usai rapat terbatas di Istana Merdeka.
Menurut politisi Partai Golkar itu, peraturan yang membatasi usia anak-anak untuk menggunakan media sosial didasarkan pada pendapat publik.
Menurutnya, pada dasarnya adalah bahwa pemerintah tengah memperbarui peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital berdasarkan masukan publik yang luar biasa.
"Tentu kita tampung saat ini dalam penggodokan akhir, nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan langsung kepada publik," tukasnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin