RADAR BOGOR - Pada musim mudik Lebaran 2025 tahun ini, Pemerintah bakal memberikan diskon tarif tol hingga diskon tiket pesawat.
Kepastian tersebut disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025) kemarin. Lalu berapa besaran diskon tarif tol dan tiket pesawat pada Lebaran 2025?
Pada konferensi pers, Presiden Prabowo menyampaikan berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
Prabowo menjelaskan dalam kuartal pertama tahun ini, terdapat sejumlah kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pertama yakni hasil kebijakan kenaikan UMP 2024. Kedua adalah optimalisasi penyaluran bansos di bulan Februari dan Maret 2025. Kebijakan ketiga adalah pencairan THR bagi ASN dan swasta di bulan Maret 2025.
Berikutnya kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi adalah stimulus pada bulan Ramadhan.
"Yaitu diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, program diskon belanja, program pariwisata mudik lebaran, (dan) stabilitas harga pangan,” ujar Presiden saat konferensi pers yang juga disiarkan secara langsung di YouTube Sekretariat Presiden.
Namun terkait berapa besaran diskon tarif tol dan tiket pesawat belum dijelaskan secara rinci oleh Presiden Prabowo.
Meski demikian kebijakan-kebijakan tersebut diterapkan pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Seperti diketahui bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025 sebentar lagi. Umat musim bersiap melaksanakan ibadah puasa pada Ramadhan 144 Hijriah.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2025 Berapa Hari? Simak Libur Nasional dan Long Weekend Maret - April 2025
Menilik kalender Hijriah yang dirilis Ditjen Binmas Kementerian Agama (Kemenag) RI, berdasarkan kalender Islam bulan Ramadhan dijadwalkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Namun, penetapan awal Ramadhan masih menunggu keputusan pemerintah yang rencananya akan melakukan sidang isbat.
Begitu pula dengan penetapan Idul Fitri 1446 Hijriah. Jika melihat kalender, 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025. Akan tetapi untuk penetapan resminya juga menunggu pemerintah melakukan sidang isbat.
Editor : Eka Rahmawati