RADAR BOGOR - Ramai soal trend hastag kabur aja dulu di sejumlah sosial media, sejumlah persyaratan harus dipenuhi warga Bogor untuk mengikuti trend tersebut.
Warga Bogor wajib memenuhi persyaratan menjadi pekerja migran Indonesia yang legal, untuk mengikuti trend kabur aja dulu yang lagi viral, untuk bekerja dan menetap di luar negeri.
Melansir berbagai sumber, begini persyaratan yang harus diikuti warga Bogor untuk ikut trend kabur aja dulu jadi pekerja migran.
Syarat menjadi pekerja migran Indonesia, pertama usia minimal harus 18 tahun, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, telah memiliki kompetensi, telah mendaftar dan memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial, melengkapi dokumen persyaratan, kemudian pendaftaran didukung dengan menyerahkan dokumen persyaratan.
Dokumen yang harus kalian lengkapi, yaitu fotokopi surat nikah, bagi yang sudah menikah. Ada juga surat keterangan izin dari suami atau istri, orangtua atau wali kalian.
Kalian juga harus memiliki sertifikat kompetenssi kerja. Dokumen lain yaitu kartu keluarga (KK), dan juga surat keterangan sehat.
Cara mendaftarnya, kalian bisa buka situs siapkerja.kemnaker.go.id.
Di sana, ada menu calon pekerja migran Indonesia. Lalu melengkapi berbagai dokumen yang menjadi persyaratannya.
Setelah selesai, data akan dikirim ke dinas kota calon pekerja berasal. Tunggu sampai data telah terverifikasi dan status CPMI berubah "Diajukan".
Editor : Rani Puspitasari Sinaga