RADAR BOGOR - Kabar terbaru datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak lagi digunakan sebagai acuan data penerima bansos.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) sebagai data induk baru penerima bansos.
Dengan adanya perubahan DTSE ini, tentu banyak yang bertanya-tanya, bagaimana nasib KPM bansos PKH dan BPNT selanjutnya? Berikut penjelasannya:
- Penyaluran Tahap 1 Hampir Rampung: Penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 ditargetkan akan selesai sebelum bulan Ramadan.
- Penyaluran Tahap 2 Menunggu DTSE: Setelah penyaluran tahap 1 selesai, akan dilanjutkan dengan tahap 2 (April-Juni 2025). Namun, pada tahap ini, data penerima sudah menggunakan DTSE.
- Data Penerima Lama Tidak Digunakan: Data penerima lama dari DTKS tidak akan lagi digunakan pada pencairan tahap 2. Artinya, akan banyak nama baru yang muncul sebagai penerima bansos.
- Data Penerima Baru dari DTSE: Data penerima baru akan diambil dari DTSE yang dianggap lebih akurat dan relevan dengan kondisi terkini.
Perubahan data ini tentu akan berdampak pada sebagian KPM PKH dan BPNT yang selama ini menerima bantuan.
Ada kemungkinan sebagian dari kamu tidak lagi menerima bantuan karena tidak masuk dalam data DTSE.
Selalu pantau informasi terbaru dari Kemensos terkait pencairan bansos, dan pastikan data diri kamu sudah terdaftar dan valid di DTSE.
Bersiaplah jika sewaktu-waktu kamu tidak lagi menerima bantuan karena adanya perubahan data.
Penghapusan DTKS dan penggunaan DTSE sebagai acuan data baru merupakan langkah pemerintah untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos.
Tujuannya adalah agar bansos lebih tepat sasaran dan efektif dalam memberantas kemiskinan.***
Editor : Halimatu Sadiah