RADAR BOGOR - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah berada di tahap akhir. Selanjutnya pembukaan CPNS 2025 akan menjadi salah satu momen baru yang ditunggu-tunggu oleh para fresh graduate ataupun masyarakat yang gagal di seleksi CPNS sebelumnya tetapi masih semangat untuk mengabdi pada negara.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN—RB), Rini Widyanti, menjelaskan bahwa seleksi CPNS tahun 2025 ada kemungkinan untuk dilaksanakan. Namun harus memetakan kebutuhan ASN setelah proses CPNS 2024 rampung.
Rini menyatakan bahwa masih terdapat kebutuhan ASN sekitar 300.000 hingga 400.000 formasi jabatan yang belum terisi. Maka kemungkinan CPNS 2025 akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Baru-baru ini, Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh turut menyatakan bahwa pemerintah membuka peluang bagi para freshgraduate yang berminat menjadi ASN.
Namun informasi selengkapnya akan dipaparkan setelah pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 selesai.
“Khusus untuk yang berminat menjadi ASN, pemerintah terus membuka peluang untuk merekrut dari Freshgraduate. Nanti akan ada informasi yang lebih lengkap dari pemerintah setelah pengangkatan ASN 2024 ini selesai kemudian PPPK-nya selesai akan ada lagi pengumuman berikutnya untuk yang Freshgraduate,” ujar Zuudan Arif pada acara wisuda di Universitas Sebelas Maret (UNS), Sabtu (22/2/2025).
Meskipun belum ada info resmi atau jadwal resmi pembukaan CPNS 2025, alangkah baiknya jika mulai menyiapkan diri dari sekarang.
Dengan memantau informasi resmi dari pemerintah dan menyiapkan dokumen sejak dini, sehingga memiliki persiapan matang untuk menghadapi seleksi CPNS periode berikutnya.
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 mengenai pengadaan Pegawai Negeri Sipil, terdapat beberappa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar CPNS, yaitu:
- Warga Negara Indonesia atau WNI.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau tergantung dengan persyaratan instansi.
- Sehat secara jasmani maupun rohani
- Tidak pernah terlibat tindak kriminal atau dipenjara serta dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri maupun instansi lainnya.
- Tidak berstatus CPNS atau PNS aktif.
- Kualifikasi pendidikan wajib sesuai jabatan yang dilamar.
- Tidak menjadi anggota atau bukan pengurus partai politik.
- Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri dengan sesuai ketentuan instansi.
- Tidak boleh mengajukan pindah dalam kurun waktu sepuluh tahun
Saat ini, belum ada informasi resmi mengenai rincian formasi atau jadwal CPNS 2025. Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, CPNS 2025 kemungkinan dibuka pada pertengahan atau akhir tahun. Maka dari itu, tidak ada salahnya untuk menyiapkan diri mulai dari saat ini.***
Editor : Eka Rahmawati