Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos Blokir 307 KPM Bansos PKH-BPNT yang Terindikasi Mampu, Nama Kamu Termasuk atau Masih Terima Bantuan?

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 26 Februari 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi yang pencairan bansos.
Ilustrasi yang pencairan bansos.

RADAR BOGOR - Kabar terbaru datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah mengeluarkan surat perintah pemblokiran terhadap 307 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT.

Pemblokiran ini dilakukan karena KPM tersebut terindikasi memiliki pekerjaan yang tidak layak menerima bansos.

"Surat perintah pemblokiran ini tertuang dalam nota dinas sosial Pusdatin Kemensos yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2025," kata Kemensos.

Dalam surat tersebut, Kemensos memerintahkan PT Pos Indonesia untuk melakukan pemblokiran atas data KPM yang dimaksud.

KPM yang diblokir adalah mereka yang terindikasi memiliki pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau memiliki usaha yang berkembang.

Indikasi ini dapat dilihat dari data pinjaman KUR atau Mekar yang menunjukkan kemampuan bayar KPM.

Bagi KPM PKH-BPNT yang sudah menerima pencairan, Kemensos mengimbau untuk menyiapkan KTP dan buku tabungan.

"Hal ini dikarenakan petugas dari Kemensos akan melakukan monitoring penyaluran dengan cara memfoto KPM sambil memegang KTP dan buku tabungan," lanjutnya.

Tujuan dari monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Selain itu, monitoring ini juga bertujuan untuk mencocokkan nominal yang dibayarkan dengan nominal yang diterima oleh KPM.

Kemensos mengimbau kepada seluruh KPM PKH-BPNT untuk tidak khawatir atau panik jika didatangi oleh petugas. Petugas yang akan menunjukkan surat tugas atau ID card dari Kemensos.

Kemensos juga mengimbau kepada KPM untuk tidak memberikan KTP dan buku tabungan kepada pihak yang tidak dikenal.

Hal ini untuk menghindari terjadinya penipuan atau penyalahgunaan data.

Pemblokiran terhadap 307 KPM PKH-BPNT ini merupakan upaya Kemensos untuk memastikan bahwa bansos yang diberikan tepat sasaran.

Monitoring penyaluran dengan cara memfoto KPM juga merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan bansos.***

Editor : Halimatu Sadiah
#bpnt #kemensos #bansos #bantuan sosial 2025 #pkh