RADAR BOGOR - Berikut ini akan membahas wilayah mana saja yang pencairan bantuan sosialnya (bansos) masih akan terus berlanjut hingga bulan Maret 2025 mendatang, atau tepatnya di bulan Ramadan.
Pencairan bansos akan terus berlanjut di seluruh wilayah Indonesia, yang meliputi:
- Kepulauan Jawa: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Bandung dan sekitarnya), Jawa Tengah (Semarang dan sekitarnya), DI Yogyakarta, dan Jawa Timur (Surabaya dan sekitarnya).
- Kepulauan Sumatera: Aceh (Banda Aceh), Sumatera Utara, Sumatera Selatan (Palembang dan sekitarnya), Sumatera Barat (Padang dan sekitarnya), Bengkulu, Riau (Pekanbaru dan sekitarnya), Kepulauan Riau (Tanjung Pinang dan sekitarnya), Jambi, Lampung (Bandar Lampung), dan Bangka Belitung (Pangkal Pinang dan sekitarnya).
- Kepulauan Kalimantan: Kalimantan Barat (Pontianak dan sekitarnya), Kalimantan Timur (Samarinda dan sekitarnya), Kalimantan Selatan (Banjarbaru dan sekitarnya), Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan sekitarnya), dan Kalimantan Utara (Tanjung Selor dan sekitarnya).
- Kepulauan Nusa Tenggara dan Bali: Bali (Denpasar dan sekitarnya), Nusa Tenggara Timur (Kupang), dan Nusa Tenggara Barat (Mataram dan sekitarnya).
- Kepulauan Sulawesi: Gorontalo dan sekitarnya, Sulawesi Barat dan sekitarnya, Sulawesi Tengah (Palu dan sekitarnya), Sulawesi Utara (Manado dan sekitarnya), Sulawesi Tenggara (Kendari), dan Sulawesi Selatan (Makassar dan sekitarnya).
- Kepulauan Maluku dan Papua: Maluku Utara, Maluku (Ambon dan sekitarnya), Papua Barat (Manokwari dan sekitarnya), Papua (Jayapura), Papua Selatan (Merauke), Papua Tengah (Nabire dan sekitarnya), Papua Pegunungan (Jayawijaya dan sekitarnya), dan Papua Barat Daya (Sorong dan sekitarnya).
Pencairan bansos di bulan Februari ini masih merupakan termin pertama, dan biasanya pencairan PKH maupun BPNT terbagi menjadi beberapa termin, bahkan hingga 10 termin.
Oleh karena itu, masih banyak termin berikutnya yang sedang menunggu penerbitan batch dari pusat.
Bagi KPM yang belum menerima bansos hingga saat ini, diharapkan untuk bersabar.
Pencairan akan dilanjutkan sekitar minggu pertama hingga minggu keempat bulan Maret, atau mendekati Lebaran.
Jika status masih menunjukkan periode sebelumnya (2024), kemungkinan besar terjadi keterlambatan pembaruan data dan bansos akan cair di termin berikutnya.
Jika status berubah menjadi "strip" atau "tidak", kemungkinan ada masalah pada data atau KPM sudah tidak layak menerima bansos.
Segera tanyakan hal ini kepada operator SIK-NG di desa atau kelurahan, pendamping sosial, atau Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Buruan Ambil! Bansos PKH Cair, Ratusan Warga Kota Bogor Sudah Antre Panjang di Kantor Pos Juanda
Pencairan bansos tahap 1 akan terus dilakukan hingga kuota terpenuhi (PKH 10 juta KPM, BPNT 18,8 juta KPM).
Kemungkinan ada peserta baru (validasi baru) yang masuk sebagai penerima bansos tahap 1 untuk mengisi kuota kosong.***
Editor : Halimatu Sadiah