RADAR BOGOR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Februari 2025 merilis pengumuman resmi mengenai progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK tahap 1 anggaran 2024.
Terdapat 1.006.153 formasi dengan jumlah peserta yang lulus sebanyak 676.424 orang. Sejumlah 12.337 peserta masuk dalam kategori berkas tidak sesuai dan 4 peserta berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Khusus untuk Pemerintah Kota Bogor dengan jumlah formasi 243 terdapat 232 peserta yang lulus.
Jumlah usul masuk sebanyak 74 dan 6 peserta masuk dalam kategori Berkas Tidak Sesuai (BTS). Status Pertek selesai adalah 45.
Sedangkan untuk wilayah Pemerintah Kabupaten Bogor dengan jumlah formasi sebanyak 3.621 formasi, terdapat 3.328 peserta yang lulus.
Dengan jumlah usul masuk sebanyak 1.129 dan sebanyak 121 peserta dinyatakan tidak lulus berkas atau Berkas Tidak Sesuai (BTS). Kategori Pertek yang selesai pada wilayah ini adalah 528.
Berdasarkan info dari BKPSDM, bahwa masih terdapat peserta yang perlu melengkapi data atau dokumen, maka panitia pengadaan PPPK dari BKPSDM akan menghubungi peserta terkait mengenai kelengkapan berkas atau dokumen tersebut.
Peserta yang data dan dokumennya belum lengkap tersebut diharapkan untuk segera merespon komunikasi dari panitia melalui telepon, email atau media komunikasi resmi lainnya karna petugas BKPSDM akan menghubungi peserta tersebut.
Kemudian peserta diwajibkan memenuhi data dan dokumen yang diminta sesuai dengan arahan panitia, untuk kelancaran proses pengajuan NIP ke BKN.
Proses tersebut tidak dipungut biaya, jika terdapat oknum yang meminta pembayaran dengan alasan prosedur melengkapi data peserta harap segera melaporkannya pada panitia BKPSDM.
Sebagai pengingat, progres penetapan NIP PPPK tahap satu ini bukan hasil akhir atau resmi.
Penetapan akan terus diperbaharui setiap 5 menit secara otomatis dari sistem BKN. Lebih lengkap, berikut link resmi dari BKN mengenai informasi seluruh formasi dari instansi dan pemerintah daerah.
Editor : Eka Rahmawati