RADAR BOGOR - Berikut ini akan membahas tentang efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2025, dan bagaimana dampaknya terhadap bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.
Efisiensi anggaran merupakan upaya penghematan dalam setiap instansi pemerintah, termasuk yang dilakukan oleh Kemensos di tahun 2025.
Namun, bagaimana dampaknya terhadap bansos PKH dan BPNT? Apakah akan ada pengurangan jumlah bantuan atau bahkan penghentian bantuan?
Menteri Sosial Gus Ipul, telah menyampaikan 4 poin penting terkait efisiensi anggaran Kemensos, yaitu:
1. Anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat tidak dikurangi.
2. Anggaran operasional yang melekat pada bansos, seperti biaya salur, tidak dikurangi.
3. Gaji pegawai dan honor pendamping tahun berjalan tidak dikurangi.
4. Tidak mengurangi target kinerja dan semangat kerja.
"Efisiensi anggaran Kemensos tidak akan mengurangi anggaran bansos yang diterima oleh masyarakat. Kemungkinan anggaran bansos akan ditambah di tahun 2025," kata Gus Ipul.
Bagi KPM yang bansosnya belum cair atau tidak cair, penyebabnya antara lain:
- Terdeteksi mampu: KPM dianggap sudah mampu secara ekonomi.
- Memiliki usaha: KPM memiliki usaha yang dianggap mampu mencukupi kebutuhan hidup.
- Tidak memiliki komponen: KPM tidak memenuhi syarat komponen penerima PKH.
- Gagal rekening: Terjadi ketidaksesuaian data antara KTP/KK dengan data di rekening.
Sosialisasi DTSEN
Saat ini, Kemensos sedang melakukan sosialisasi terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada para pendamping sosial dan dinas terkait, yang akan menjadi dasar penyaluran bansos di masa mendatang.
Kemensos telah mengeluarkan 2 surat terkait bansos, yaitu surat pemblokiran KPM yang terdeteksi memiliki pekerjaan layak dan surat evaluasi/monitoring bansos.
Proses monitoring bansos sedang berlangsung, di mana pendamping sosial akan memfoto dan menanyai KPM terkait penggunaan bansos.***
Editor : Halimatu Sadiah